Didukung ROR-RD, PWI Minahasa Sukses Adakan UKW Angkatan XXVI

 

Suasana pelaksanaan UKW PWI Minahasa angkatan XXVI. (ist)



Editor: Tim Gawai


TONDANO (Gawai.co) – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Minahasa angkatan XXVI berlangsung sukses dan mendapat dukungan penuh dari Bupati Kabupaten Minahasa Royke O. Roring (ROR) bersama Wakil Bupati Robby Dondokambey (RD). Kegiatan berlangsung di BPU Tondano, sejak 30 November – 1 Desember.
Disampaikan Bupati Kabupaten Minahasa Royke O. Roring melalui Kadis Kominfo Agustivo Tumundo, Pemkab Minahasa mengapresiasi sekaligus mendukung pengurus maupun panitia UKW PWI Kabupaten Minahasa karena telah memperlengkapi para insan pers guna meningkatkan kualitas dan kompentensi jurnalis.
“Mewakili Pemkab Minahasa, kami mengapresiasi dan tentu mendukung langkah atau inovasi dari panitia maupun pengurus PWI Minahasa yang telah melaksanakan UKW angkatan XXVI ini,” ungkapnya.
Diungkapkan Tumundo, dalam peraturan Dewan Pers nomor 1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers nomor 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan menyebut ada enam tujuan.
Pertama, meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan; Kedua, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan; Ketiga, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik; Keempat, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual; Kelima, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan; Keenam, menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.
“Dari semua tujuan di atas dapat disimpulkan beberapa hal. Produk jurnalistik adalah karya intelektual, sehingga proses mulai dari menggali informasi sampai menyiarkan dalam bentuk berita harus selalu melalui kerja serius, berdasarkan fakta, dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kalaupun ada yang menggugat, penyelesaiannya secara intelektual pula,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, UKW dengan demikian mengukur apakah seseorang yang bekerja sebagai wartawan, dengan beberapa ukuran yang dibuat, sudah pantas disebut sebagai profesional, untuk tingkatan muda, madya atau utama. 
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, wartawan profesional juga diharuskan memiliki perencanaan, apakah dalam meliput suatu acara (untuk kelompok muda), atau membuat liputan investigasi atau indepth (untuk kelompok madya). 
“Memang ada banyak hal bersifat teknis, yang disebut sebagai pengetahuan atau keterampilan jurnalistik, yang sangat vital dimiliki wartawan profesional, sebelum dia berhak mendapatkan sertifikat dan kartu kompetensi,” sebutnya.
Dengan mengikuti UKW di level muda, madya, utama, juga sudah memahami persoalan etik dan hukum terkait pers agar dapat lolos ujian. 
“Mulai dari yang bersifat elementer seperti sikap profesional terhadap narasumber, tidak mengintimidasi, sikap berimbang, konfirmasi, sampai dengan sikap independen dan berpihak pada kepentingan publik di tahapan yang lebih rumit,” jelasnya lagi.
Bahkan, perlu diperhatikan, rambu-rambu tentang tidak menerima suap, tidak menerima imbalan terkait berita, tidak plagiat, langsung dikaitkan dengan pencabutan kartu kompetensi, apabila itu dilakukan mereka yang lulus uji kompetensi.
“Hal seperti itu sungguh penting bagi wartawan dari media-media kecil baik di kota maupun kabupaten, yang hampir tidak pernah disentuh pelatihan, sebab proses uji kompetensi sekaligus dijadikan juga sebagai proses berbagi pengetahuan dan pengalaman dari pengujinya. Apa yang boleh dan tidak boleh ditularkan,” terangnya.
 
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Minahasa Christian Tangkere mengungkapkan, atas nama pengurus PWI Kabupaten Minahasa bersama panitia UKW menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Minahasa dibawah kepemimpinan Bupati Royke O. Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey beserta jajaran yang telah mendukung pelaksanaan UKW di Minahasa selama dua hari sehingga bisa sukses dan terlaksana dengan baik. 
Semoga kehadiran wartawan yang berkompeten di Minahasa bisa menunjang jalannya pemerintahan untuk membangun kabupaten Minahasa yang kita cintai.
Dikatakan Tangkere, untuk pelaksanaan UKW tahun 2020 merupakan angkatan XXVI dari PWI Provinsi Sulut, kemudian ini merupakan angkatan kedua dari PWI Kabupaten Minahasa.
“Jadi peserta tahun ini merupakan angkatan kedua. Diharapkan bagi rekan-rekan pers yang telah mengikuti UKW dapat terus memperlengkapi diri untuk meningkatkan kualitas,” terangnya.
Ditambahkan Ketua Panitia UKW PWI Kabupaten Minahasa angkatan XXVI Martsindy Rasuh, bahwa dalam pelaksanaan tahun ini diikuti 30 peserta yang terdiri dari satu wartawan dari Minahasa Utara, dua dari Bitung, tiga dari Talaud, dua dari Tomohon, satu dari Sangihe dan 21 dari Minahasa.
Dari 30 peserta yang ikut, 28 orang dinyatakan kompeten dan dua belum kompeten. Untuk dua orang yang dinyatakan penguji belum kompeten, boleh mengikuti UKW pada angkatan berikut dengan catatan minimal enam bulan setelah UKW sebelumnya.
“Jadi bagi teman-teman yang belum dinyatakan kompeten oleh penguji jangan berkecil hati, kiranya momen ini dijadikan motivasi dan evaluasi untuk lebih meningkatkan kualitas, kedisiplinan, serta pemahaman tentang kaidah jurnalistik. Sehingga pada pelaksanaan UKW berikut bisa dinyatakan kompeten. Bagi yang kompeten kami sampaikan banyak selamat,” terangnya.
Untuk diketahui, para penguji UKW yang dihadirkan panitia berserta pengurus PWI Kabupaten Minahasa diantaranya, Ketua Tim Penguji Theo Yusuf (wartawan senior LKBN Antara), Dwikora Putra (Ketua PWI Bali), Emanuel Dewata Oja (Ketua SMSI Bali), Machmud Suhermono (Wakil Ketua PWI Jatim), Suwardi Thahir (pengurus PWI Sulsel). (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *