Bersama Tim Gabungan Polsek Matuari Gelar Operasi Yustisi

Pelaksanaan operasi yustisi yang dipimpin oleh Kapolsek Matuari Kompol Andri Permata SIK.(Ist)

BITUNG (Gawai.co) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bersama petugas gabungan yang di pimpin oleh Kapolsek Matuari, Kompol Andri Permata SIK mengelar operasi yustisi. Rabu (14/07).

Operasi yang digelar oleh gabungan petugas diwilayah Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, berhasil mengamankan sejumlah remaja yang tengah berpesta miras (minuman keras) disalah satu rumah warga.
Kompol Andri Permata SIK saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, membenarkan akan pelaksanaan operasi tersebut.

Menurutnya, dengan ditangkapnya ketujuh remaja tersebut atas laporan sejumlah warga terkait dengan aktivitas mereka.

“Informasi dari warga itu kita tindaklanjuti dan betul ada sejumlah remaja yang hampir setiap hari berkumpul dan Miras. Mereka kita bawa ke Polsek untuk dilakukan pembinaan,” kata Andri.

Setelah dibawa ke Polsek kata mantan Kasat Lantas Polres Manado ini, dari ketujuh remaja itu dilakukan tes suhu tubuh dan ada dua yang suhu tubuhnya di atas 37°.

“Keduanya langsung kita minta untuk pulang dan isolasi mandiri serta meminta pihak kelurahan untuk mengawasi,” tandas.

Sementara itu Camat Girian, Muslih Antameng yang mengatakan, selama perberlakuan PPKM pihaknya bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk melakukan evaluasi wilayah.

“Nah evaluasi-evaluasi itu seperti melakukan operasi yustisi di tempat-tempat keramaian selama PPKM ini berlangsung. Jadwal itu seminggu dua kali kita melakukan dievaluasi dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penyebaran Covid-19 ini,” pungkas Antameng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *