BITUNG (Gawai.co) – Jajaran Kejaksaan Negeri Bitung bersama Ikatan Adhyaksa Dharma Karini (IAD) Kota Bitung, mengelar kegaitan bhakti sosial berupa pendistribusian sembako bagi warga Kota Bitung. Selasa (13/07).
Diketahui kegiatan tersebut digelar di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari dan dikhususkan bagi masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.
Dalam sambutan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bitung, Frenkie Son saat dihubungi awak media Gawai.co melalui pesan singkat whatsapp, menyampaikan giat tersebut sebagai rangkaian menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan Hut IAD ke-XXI.
“Tujuannya untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19” tulis Kajari Bitung.
Selain menyalurkan sejumlah bantuan sosial, juga melakukan sosialisasi terkait dengan penerapan protokol kesehatan dan himbauan pemerintah guna mencegah penularan pandemi covid-19.
“Semoga kita selalu di berkati dan dilindungi dari yang kuasa” ujarnya kembali.
Serambi menambahkan, “Kegiatan ini juga dilakukan secara serentak seluruh Indonesia, sesuai dengan instruksi Jaksa Agung dan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19” tandasnya.
Diketahui pelaksanaan penyaluran sembako oleh jajaran Kejaksaan Negeri Bitung bersama IAD Kota Bitung, sebanyak 100 paket sembako.
Turut hadir dalam kegaitan tersebut, Ketua IAD Kota Bitung dan Jajarannya serta Kasi Intelijen Suhendro G.K, SH., Kasi Datun Devi Anggreta, SH., Kasi Pidsus Ollivia Pangemanan, SH.MH , Kasi Pidum Natalia Katimpali, SH., Kasi Barang Bukti Dan Barang Rampasan Arif Yuli Haryanto, SH., Kasubsi bid. Datun Mariska Kandou, SH,.MH dan Kasubsi bid. serta Intelijen Justisi Wagiu, SH.