Bahas APBD 2026, Legislator PDIP Dorong Pemkot Perhatikan Lembaga Ketenagakerjaan

Rapat paripurna tingkat 1 dalam rangka pembahasan Ranperda APBD 2026 diruangan sidang. Paripurna DPRD Bitung. (foto:istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bitung, Ahmad Syafruddin Ila, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung untuk mengalokasikan anggaran bagi Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan.

Hal tersebut disampaikan legislator tiga periode itu dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung, pembicaraan tingkat I terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026, yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bitung.

Ahmad mengungkapkan, setelah mencermati dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, terdapat sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian fraksinya.

“LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat undang-undang. Karena itu, perlu langkah nyata dari Pemkot Bitung melalui penyediaan alokasi anggaran,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Menurutnya, persoalan ketenagakerjaan di Kota Bitung cukup kompleks. Keberadaan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan dapat menjadi wadah bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk menciptakan harmonisasi hubungan industrial.

“Kedua forum ini bisa mengakomodasi kepentingan seluruh pihak. Mulai dari deteksi dini persoalan ketenagakerjaan hingga memberikan pertimbangan kebijakan pengupahan kepada pemerintah daerah,” tambah Ahmad.

Atas nama Fraksi PDI Perjuangan, ia menegaskan komitmennya untuk mendorong Pemkot Bitung agar mengalokasikan anggaran bagi dua lembaga tersebut. “Kami akan memperjuangkannya dalam rapat bersama TAPD,” tegasnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Bitung, Sekda Kota Bitung Rudy Theno yang mewakili Wali Kota, serta jajaran SKPD dan sejumlah Direktur Perumda Kota Bitung. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *