Ketua KPU bersama dengan AA RS (ist) |
Editor : Tim Gawai
MANADO (Gawai.co)- Andrei Angouw dan Richard Sualang resmi ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado periode 2021-2024, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Hotel Grand Kawanua, Jalan A. A. Maramis, Jumat (19/2/2021).
Sekretaris KPU Manado, Jemmy Tamboto membacakan surat keputusan.
“Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 adalah pasangan calon nomor urut 1, atas nama Andrei Angouw dan dr Richard Sualang. Dengan perolehan suara sebanyak 88.303,” katanya.
“Ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Manado Nomor 03/PL.02.07-KPT/7171/KPU-Kot/II/2021, tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado terpilih pada pemilihan tahun 2020,” sambungnya.
Hasil penetapan ini akan diparipurnakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Rabu (24/2/2021). Setelahnya masih akan berproses di Pemerintah Provinsi Sulut dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hingga akhirnya AARS dilantik pada tanggal 9 Mei 2021. (Tim Gawai)