Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh
MANADO (Gawai.co) – Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan tindak lanjut Kesepakatan kerja sama KPU dengan Kejaksaan Agung RI menjadi dua hal penting yang dibahas dalam kunjungan kerja tim Kejaksaan Agung RI dengan KPU Sulut, Senin, (6/3/2023).
Tim yang dipimpin Muh Rawi, Kasubdit Politik Direktorat A Jamintel Kejagung dalam kesempatan tukar pikiran di ruang rapat kantor KPU Sulut, menyinggung soal IKP yang dilaunching Bawaslu RI, di mana Sulut berada di peringkat kedua sebagai daerah dengan IKP tertinggi.
“Kami ingin memperoleh informasi dari penyelenggara pemilu terkait potensi masalah apa saja yang membuat Sulut dikategorikan sebagai daerah peringkat kedua dalam IKP Bawaslu,” ungkapnya sembari berharap ada upaya mitigasi bersama.
Rawi bersama tim Kejagung juga mendiskusikan tindak lanjut Kesepakatan Kerja sama antara Kejagung dan KPU.
“Nantinya akan ada perjanjian kerja sama di tingkatan biro atau deputi di KPU dengan unit kerja di Kejagung. PKS tersebut akan lebih detail mengatur pola kerja sama,” ujarnya.
Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan tim Kejagung yang didampingi Tim Kejati Sulut.
Terkait IKP, Tinangom mengatakan terdapat sejumlah masalah di Pemilu 2019 yang kemudian menyebabkan angka indeks untuk IKP di Sulut berada di urutan kedua setelah DKI Jakarta.
“Terdapat pelanggaran pidana pemilu misalnya terkait kampanye yang terjadi di Sulut, kumudian kampanye di medsos yang ramai yang mengarah pada hoax dan hate speech yang berkontribusi pada tingginya nilai IKP,” ungkap Tinangon.
Dirinya berharap, sejumlah masalah di pemilu 2019 bisa dimitigasi dengan keterlibatan semua elemen stakeholder pemilu termasuk pihak kejaksaan.
Dalam konteks mitigasi permasalahan, menurut Tinangon penting untuk menindak lanjuti MoU dan Perjanjian Kerja Sama KPU dengan Kejagung.
“KPU Sulut akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan melalui Kejaksaan Tinggi Sulut, dalam rangka pencegahan masalah hukum dan juga dalam mendapatkan pertimbangan-pertimbangan hukum demi suksesnya Pemilu 2024,” ungkap Tinangon.
Turut hadir dalam pertemuan yang berlangsung dengan akrab tersebut, dari tim Kejagung Sutriyono, dan Efrivel. Mendampingi Tim Kejagung, Kejati Sulut, Sterry F Andih, jaksa madya yang saat ini menjabat Kasi A ( Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan) Bid. Intelijen Kejati Sulut, serta staf Kajati Sulut Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi, Lanny Ointu, dan Amrain Razak. Sekretaris KPU Sulut dan para Kabag di lingkungan sekreteriat KPU Sulut. (Mrt)