Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh
MANADO (Gawai.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan lima nama calon Anggota KPU Provinsi terpilih berdasarkan surat nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023.
Penetapan calon Anggota KPU Provinsi terpilih pada 20 Provinsi di Indonesia periode 2023-2028 ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Sabtu (20/5/2023).
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan KPU Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Provinsi Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023-2028, dimana sudah termasuk Provinsi Sulawesi Utara.
Berikut lima nama Calon Anggota KPU Sulut periode 2023-2028, tiga diantaranya incumbent:
1. Awaludin Umbola
2. Kenly Meydi Poluan
3. Lanny Anggrainy Ointoe
4. Meidy Yafeth Tinangon
5. Salman Saelangi