Editor: Martsindy Rasuh
Pewarta: Maher Kambey
MANADO (Gawai.co) – KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Sosialisasi Kebijakan/Regulasi Pemilu 2024 kepada Stakeholder di hari pertama bertempat di KNT Restaurant Minahasa Utara Rabu, (2/11/2022).
Sosialisasi ini sendiri dihadiri oleh Bawaslu Minahasa Utara, Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Polres Minahasa Utara, Dinas Dukcapil Minahasa Utara, berbagai Ormas dan Pegiat Pemilu di Minahasa Utara beserta Pers.
Acara diawali dengan ucapan selamat datang dari Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw.
Selanjutnya acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Lucky Firnandy Majanto.
Dalam arahannya Majanto menyampaikan, sosialisasi tentang regulasi dan kebijakan KPU terhadap para stakeholder sangatlah penting.
“Hal ini perlu dilakukan untuk membangun pemahaman bersama baik tentang kerja-kerja KPU maupun kegiatan-kegiatan Tahapan Pemilihan Umum serentak tahun 2024,” kata Majanto.
Moderator dalam sosialisasi ini yaitu Carles Worotitjan selaku Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat, Hukum dan SDM dengan Narasumber pertama diisi oleh Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara AKBP Serfie D. Bokko dengan topik Regulasi Pengamanan Pemilu 2024.
Dilanjutkan dengan narasumber dari anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Donny Rumagit dengan Topik Regulasi Pengawasan Pemilu 2024.
Selanjutnya narasumber ketiga dibawakan oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Marthen Tandi dengan Topik Regulasi Tata Usaha Negara Pemilu 2024.
Dan terakhir Narasumber keempat diisi oleh Plt. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Tinangon dengan Topik Kebijakan Regulasi Tahapan Pemilu 2024. (Mhr)