Tim Satgas dan Relawan Anti Narkoba Unima Resmi Bertugas

Rektor Unima Deitje Katuuk ketika menandatangani pakta integritas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. (Foto: dok gawai.co)

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh,

TONDANO (Gawai.co) – Universitas Negeri Manado (UNIMA) melaksanakan kegiatan pengukuhan tim satuan tugas (Satgas) dan relawan anti narkoba serta tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Implementasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, Jumat (25/10/2024), bertempat di Kantor Pusat Unima.

Rektor Unima Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran dari Dekan, Wakil Dekan, Kepala Lembaga, Direktur dan Wakil Direktur, dan Ketua SPI dan Sekertaris Kepala Biro, Kepala Bagian, Kepala UPA Pimpinan Fakultas, Jurusan dan Program Studi beserta mahasiswa dilingkungan Unima.

“Pertama-tama saya mengajak kita semua memanjatkan puji syukur kepada Tuhan yang Maha Kasih, karena kasihNya telah menuntun kita semua bersama-sama,” Tandasnya.

Rektor Mengatakan, dalam rangka implementasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) Tahun 2024 di lingkungan Universitas Negeri Manado, P4GN merupakan dari Instruksi Presiden No 2 Tahun 2020.

“Ini tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika, sebagai kebijakan nasional dalam menanggulangi permasalahan narkotika di tanah air kita,” ujar Prof Dei.

Dirinya mengungkapakan, sebagaimana diketahui narkotika merupakan salah satu penyakit masyarakat yang menunjukkan kecenderungan peningkatan.

“Tes Urin bagi ASN di lingkungan Unima yang kita lakukan hari ini merupakan gerakan bersama untuk melawan narkotika. Melalui tes urin seperti ini,” ungkap Rektor.

Rektor Menjelaskan, P4GN merupakan dari Instruksi Presiden No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika.

“Ini merupakan kebijakan nasional dalam menanggulangi permasalahan narkotika di tanah air kita. Sebagaimana diketahui bahwa narkotika merupakan salah satu penyakit masyarakat yang menunjukkan kecenderungan peningkatan,” Jelasnya.

Menurutnya, kita sebagai unsur pimpinan dan ASN di lingkungan Unima, harus menjadi contoh dalam implementasi P4GN. Narkoba masih menjadi persoalan serius di negara kita. Hasil survey yang dilakukan BNN RI di tahun 2023.

“Ini menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba pernah pakai di kalangan pelajar dan mahasiswa meningkat sebesar 1,73% setara dengan 3.3 juta penduduk Indonesia dengan range usia 1564 tahundi tahun 2023,” Pungkasnya.

Di akhir sambutanya ia menuturkan, sebagai Rektor, saya mengajak kita semua, untuk terus meningkatkan tanggungjawab bersama dalam upaya melaksanakan dan mengimplementasikan RAN P4GN di kampus kita Unima tercinta.

“Kita harus menjadi contoh bahwa diri kita sebagai pimpinan, sebagai dosen, dan sebagai ASN adalah orang-orang yang BERSINAR, dan bersama-sama menjadikan kampus tercinta ini sebagai wilayah yang BERSINAR,” Tutupnya. (Mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *