Pewarta/Editor: Martsindy Rasuh
TONDANO (Gawai.co) — Pemilihan Rektor (Pilrek) Unima akan bergulir di tahun 2024 ini, dan panitia sudah membuka pendaftaran bagi kandidat yang akan berkompetisi menjadi Rektor.
Hal ini dibenarkan Sekertaris Panitia Pilrek Dr. Devie Siwij, SIP, MAP, karena menurutnya pemilihan Rektor saat ini masih dalam tahap penjaringan.
“Sejak tahap penjaringan atau dibukanya pendaftaran bagi kontestan untuk memperebutkan kursi orang nomor satu di Unima, ada 8 calon Rektor yang sudah mendaftarkan diri, 6 diantaranya merupakan anggota Senat dan 2 Senat,” kata Siwij, Selasa (21/5/2024) kemarin.
Lanjutnya, sesuai tahapan penjaringan dari tanggal 2 hingga 27 Mei 2024 adalah tahap pendaftaran sekaligus kelengkapan berkas, dan itu berdasarkan Permen no 19 tahun 2017.
“Kandidat Rektor yang sudah mendaftarkan diri ke panitia, dari 8 calon hanya 1 yang telah memenuhi persayaratan ikut tahap selanjutnya, sementara 7 diantaranya masih dalam tahap melengkapi berkas,” beber Siwij.
Nanti, setelah 27 Mei sekira Pukul 03.00 Wita, kata Siwij, pendaftaran dan melengkapi berkas ditutup. Kemudian para kandidat mengikuti tahap selanjutnya atau penyaringan. Karena, hasil seleksi panitia dari 8 calon itu, nantinya tertinggal 3 kandidat, dan mereka akan diusulkan ke Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti).
“Ke 3 kandidat Calon Rektor Unima yang tersisa itu, nantinya mereka akan dipilih oleh Senat Unima dan Kemenristejdikti. Hanya saja, suara Kementerian cukup dominan pada Pilrek berkisar 35 persen suara dari 49 persen, sementara Senat hanya 16 persen,” jelas Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unima ini.
Diketahui Pilrek kali ini, adalah open turnamen. Artinya, tak hanya calon dari Unima tapi dari luar bisa berkompetisi pada pilihan Rektor di Unima.
“Sekarang ini, panitia sudah mengirim surat kepada kurang lebih 100 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, untuk bisa bersaing menduduki orang momor satu di Unima. Hanya saja, belum ada kandidat dari luar Unima yang mendaftarkan diri ikut serta dalam kompetisi ini,” tukas Siwij.
Disinggung Pilrek menggunakan manual atau Digital, Siwij menjelaskan kalu Pilrek lalu, kita menggunakan Digital. Namun, sekarang ini belum ada putusan apakah pemilihan menggunakan Digital atau manual.
“Kalau Digital salah penggunaan, bisa berakibat pidana karena menyangkut hak suara seseorang. Namun, jika harus menggunakan Digital, bisa saya pastikan ada tim ahli yang sangat mengetahui cara menggunakan alat tersebut, agar tidak human error,” tutupnya. (Mrt)