Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh
TONDANO (Gawai.co) – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Manado (UNIMA) menegaskan komitmennya dalam membangun lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bermartabat melalui penyelenggaraan Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT), Jumat (30/1/2026).
Kegiatan strategis tersebut dilaksanakan di sela-sela Rapat Periodik Fakultas sebagai bentuk langkah konkret dalam mengimplementasikan kebijakan nasional di tingkat fakultas.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh sivitas akademika mengenai urgensi perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun nonfisik, di lingkungan kampus.
Dekan FEB UNIMA, Dr. Sjeddie Riane Watung, MAP., dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan program prioritas yang telah diputuskan secara resmi dalam Rapat Pimpinan FEB pada 14 Januari 2026.
“Pelaksanaan sosialisasi ini adalah bentuk komitmen institusional FEB dalam memastikan kebijakan pusat tidak hanya dipahami secara normatif, tetapi juga diimplementasikan secara substantif. Menciptakan atmosfer kampus yang aman dan humanis merupakan tanggung jawab kolektif yang harus dimulai dari kesamaan persepsi di tingkat pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan,” ujar Watung.

Untuk memastikan penyampaian materi yang akurat dan multidisipliner, panitia menghadirkan tiga narasumber kompeten dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UNIMA, yakni Dr. Deetje Josephine Solang, M.Pd. selaku Ketua Satgas, didampingi dr. Youwlanda Wulan Nofita Pangkey, M.Si., serta Irwany Herko Maki, S.H., M.H.
Kehadiran narasumber dari latar belakang pendidikan, kesehatan, dan hukum memberikan perspektif lintas disiplin dalam membedah substansi Permendikbudristek No. 54 Tahun 2024, termasuk mekanisme pencegahan, penanganan, serta sistem pelaporan yang menjamin perlindungan korban.

Dalam pemaparannya, tim Satgas menekankan bahwa kekerasan di lingkungan perguruan tinggi tidak terbatas pada kekerasan fisik atau seksual semata, melainkan juga mencakup kekerasan psikis, perundungan (bullying), pelecehan verbal, hingga diskriminasi dalam berbagai bentuknya. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kolektif untuk membangun budaya saling menghormati, kesetaraan, dan perlindungan hak asasi setiap individu.
Dekan FEB UNIMA menambahkan bahwa sosialisasi ini tidak berhenti pada level dosen dan tenaga kependidikan. Pihak fakultas telah merencanakan kegiatan serupa yang akan menyasar mahasiswa, dan dijadwalkan berlangsung pada akhir Februari 2026 bertepatan dengan agenda Kuliah Umum fakultas.

Kegiatan ini diikuti oleh unsur pimpinan fakultas, pimpinan jurusan, dosen, tenaga kependidikan, hingga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Forum diskusi berlangsung interaktif dengan harapan terbangunnya mekanisme pelaporan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Dengan mengusung semangat #SiapMendengarkan dan #JanganTakutMelapor, FEB UNIMA berkomitmen memastikan setiap individu di lingkungan kampus memperoleh perlindungan hukum dan moral secara maksimal.
Sebagai tindak lanjut konkret, Satgas PPKPT UNIMA menyerahkan banner dan leaflet edukatif tentang PPKPT yang akan dipasang di titik-titik strategis di lingkungan FEB.
Langkah proaktif ini menjadi refleksi keseriusan FEB UNIMA dalam mendukung transformasi budaya akademik yang sehat, inklusif, serta bebas dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan, sekaligus memperkuat posisi UNIMA sebagai institusi pendidikan tinggi yang berintegritas dan berorientasi pada perlindungan sivitas akademika. (Mrt)

















