Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh
JAKARTA (Gawai.co) – Jumlah kecelakaan pada sarana transportasi darat menembus 100.000 kejadian sepanjang 2021. Tepatnya 103.645 kejadian kecelakaan dengan total jumlah kematian mencapai 25.266 korban jiwa. Data tersebut bersumber dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri).
Jasa Raharja menjalin kerjasama dengan lembaga dan instansi yang berwenang, dalam rangka menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Salah satunya adalah kerja sama antara Jasa Raharja dengan Korlantas Polri dalam integrasi sistem pendataan kecelakaan lalu lintas secara daring (online), melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Peran aktif PT Jasa Raharja dalam integrasi tersebut menghasilkan penghargaan IRSMS Award yang diselenggarakan oleh Korlantas Polri.
Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Firman Shantyabudi, M.Si memberikan Piagam Perhargaan Peran Aktif Dalam Integrasi Sistem Pendataan Laka Lantas Online – Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Tahun 2021 kepada Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Purwantono.
Penyerahan penghargaan tersebut bersamaan dengan penyelenggaraan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas 2022, di Surabaya pada Jumat (25/3/2022).
Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan atas kinerja seluruh jajaran Jasa Raharja dalam memberikan dukungan kepada Polri untuk mewujudkan sistem transportasi yang aman dan terintegrasi secara digital. Hal ini sangat bermanfaat untuk percepatan proses penyelesaian santunan kepada masyarakat.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Purwantono dalam keterangan persnya menyatakan, bahwa pihaknya terus meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan lembaga dan instansi terkait khususnya Korlantas Polri.
Lanjut Rivan, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dimana prosedur pengajuan santunan dapat dilaksanakan lebih cepat dan secara real time.
“Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Korlantas Polri atas kordinasi, kolaborasi, dan kerja sama dalam integrasi sistem yang sudah berjalan. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan lebih baik lagi kedepannya,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam rangka meningkatkan kualitas koordinasi manfaat penyelenggaraan jaminan kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan, Jasa Raharja, BPJS Kesehatan dan Korlantas Polri telah melakukan integrasi pertukaran data.
“Hasil pertukaran data tersebut selanjutnya dikemas dalam Monitoring Data Kecelakaan untuk selanjutnya disebut MONIKA. Untuk mewujudkan sistem transportasi yang aman dan terintegrasi secara digital. Yang mana hal ini sangat bermanfaat untuk memantau dan mengevaluasi percepatan proses penyelesaian santunan kepada masyarakat,” tambah Rivan.
Katanya lagi, Jasa Raharja bersama Korlantas Polri terus meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan kepada masyarakat secara digital. Integrasi kedua belah pihak tidak hanya mempercepat prosedur pengajuan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi dan menganalisa data titik rawan kecelakaan sehingga dapat dilakukan program pencegahannya.
“Berdasarkan data yang ditunjang data IRSMS milik Korlantas Polri, Jasa Raharja telah melakukan mapping (pemetaan) titik-titik rawan kecelakaan, yang kami sebut sebagai Red Spot,” ungkap Rivan.
“Data titik rawan kecelakaan tersebut kami aplikasikan pada aplikasi JRku fitur Jalanku yaitu rute perjalanan yang terdapat notifikasi daerah rawan kecelakaan. Sementara secara fisiknya akan melakukan pemasangan rambu peringatan kecelakaan atau rambu Red Spot yang diaplikasikan pada badan jalan dengan pengecatan badan jalan dengan warna merah dan pemasangan pite kejut sebagai imbauan kepada pengendara agar berhati-hati karena memasuki daerah rawan kecelakaan,” papar Rivan.
Sehingga, tambah Rivan, dari olahan data ini Jasa Raharja dapat melakukan pencegahan secara digital dan fisik dengan pemasangan Red Spot di beberapa titik tersebut, dan diharapkan mampu menurunkan angka kejadian kecelakaan.
“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, agar pemasangan Red Spot bisa lebih banyak, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” tutup Rivan. (mrt)