FMPB Desak Mendagri Tolak Izin Pelantikan Sekda Mamasa

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Editor/Penulis: Maher Kambey

MAMASA (Gawai.co) – Forum Masyarakat Peduli Birokrasi (FMPB) menolak Muhammad Sukur, sebagai salah satu nama yang ditetapkan Bupati Kabupaten Mamasa H. Ramlan Badawi sebagai salah satu calon sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat.

Hal itu disebabkan karena Muhammad Sukur merupakan adik kandung bupati Mamasa sendiri.

Disampaikan Ketua FMPB Dr. Herdy Budi Susanto, SH, MH kepada media ini, Selasa (8/2/2022) sebelumnya nama Muhammad Sukur masuk dalam daftar tiga orang yang lolos seleksi pejabat tinggi pratama (PTP) yang dilaksanakan pada hari Rabu (7/2/2022) bertempat di aula rumah jabatan bupati.

“FPMB mendesak Pak Mendagri Jend. Pol. (Purn) Tito Karnavian agar tidak memberikan Izin pelantikan bagi Muhammad Sukur sebagai Sekda Kabupaten Mamasa,” ungkap Susanto.

Kata Susanto, hal itu dilakukan berdasarkan alasan bertentangan dengan Undang-undang nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan Negara Bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

FPMB menduga, jika Muhammad Sukur dipaksakan untuk dilantik maka ada kepentingan besar dari pemerintah Kabupaten Mamasa.

“Hal tersebut disinyalir akan mengganggu proses penciptaan pemerintahan yang clean government and good governance,” tegasnya.

FPMB berharap mendagri agar meninjau kembali hasil seleksi pejabat tinggi pratama (PTP) khusus posisi sekda Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat yang telah dilaksanakan. (mhr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *