Editor/Penulis: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Dugaan penyalahgunaan bantuan pabrik es balok di Kelurahan Batuputih Atas, Kecamatan Ranowulu – Kota Bitung, melalui Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) RI, memasuki babak baru.
Diketahui sebelumnya, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, pada beberapa pekan lalu sempat memanggil oknum Ketua PKP Kota Bitung, Nabsar Badoa yang juga diketahui sebagai Anggota DPRD Kota Bitung, terkait dengan dugaan penyalahgunaan bantuan Kementerian Perindag RI.
Kali ini, oleh Kejari Bitung, kembali memanggil oknum mantan Kepala Dinas Perindag Kota Bitung, Adri Mewengkang.
Terpantau awak media, mantan Kadis Perindag Kota Bitung, sekitar pukul 19:15 Wita, dengan menggunakan mobil jenis Ayla hitam dengan nomor polisi DB 1813 CC, tiba dilobi kantor Kejari Bitung. Selasa (25/1/2022).
Sebelum masuk ke ruangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Frenkie Son, Mewengkang sempat diarahkan menunggu sekitar 15 menit, yang kemudian masuk bersama jajaran penyidik Kejaksaan.
Saat ditemui awak media didepan pintu masuk kantor Kejari Bitung, Wewengkang dengan wajah kusut enggan berkomentar lebih.
“Tanya jo pa Kajari” ucap Wewengkang dengan nada kesal, usai di periksa sekitar 1 jam oleh jajaran Kejari Bitung.
Sementara itu, Kajari Bitung Frenkie Son saat dikonfirmasi awak media, menyampaikan belum bisa memberikan keterangan lebih.
“Masih dalam proses lidik” singkatnya. (ayw).