Editor/Penulis: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, kian terus menyeriusi dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah pusat dalam bentuk pabrik es balok dan cold storage di Kelurahan Batuputih Atas, Kecamatan Ranowulu – Kota Bitung.
Adapun bantuan pemerintah tersebut, disalurkan oleh Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) RI, melalui Dinas Perindag Kota Bitung kepada kelompok masyarakat pada tahun 2005.
Kali ini jajaran Kejari Bitung, kembali memanggil salah satu diduga turut terlibat dalam skandal penyalahgunaan aset negara tersebut, yakni Christiano Kansil yang diketahui sebagai pihak pertama yang mengelola pabrik es dan cold storage batuan Kementerian Perindag RI.
Diketahui sebelumnya jajaran Kejari Bitung, telah melakukan pemanggilan terhadap Adri Mewengkang selaku mantan pejabat di Dinas Perindag Kota Bitung dan salah satu oknum anggota DPRD serta Ketua DPK PKP Kota Bitung, Nabsar Badoa yang diketahui sebagai pihak kedua menggantikan Christiano Kansil di tahun 2010.
Terpantau awak media, sekitar pukul 09:00 wita Christiano Kansil, tiba di lobi kantor Kejari Bitung. Menurut informasi dari external Kejari Bitung, Ko’ Ano sapaan akrab Christiano Kansil, diperiksa langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Frenkie Son, kurang lebih sekitar 1 jam setengah.
Usai diperiksa Kajari Bitung, Ko’ Ano tak tak banyak bicara saat diwawancarai sejumlah awak media, dirinya hanya menjawab singkat dengan alasan takut salah.
Saat disentil terkait dengan berapa pertanyaan yang dicecar oleh Kajari Bitung, dirinya mengaku hanya sekitar empat hingga lima pertanyaan. Namun Ko’ Ano sendiri enggan mengatakan apa saja yang ditanyai.
“Sekitar empat ato lima, jelasnya tanya Jo pa bos di dalam kua, (Kajari.red) nanti babilang Kong tasala tulis” ungkap Ko’ Ano sambil berjalan menuju keluar halaman kantor Kejari Bitung dengan tatapan dingin. Selasa (8/2/2022).
Dirinya pun mengakui jika kedatangannya bukan hanya kali ini saja, namun saat ini adalah kedua kalinya.
“Pemanggilan pertama hanya ditanya-tanya. Dan saat ini sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)” ucapnya sambil berjalan.
Ketika kembali ditanya apakah keterangan yang dituangkan di BAP terkait bantuan cold storage dari Kementerian serta kaitan dengan Nabsar, dirinya mempersilakan menanyakan ke Dinas Peridustrian dan Perdagangan yang kini telah berganti nama Dinas Perdagangan.
“Silakan tanya ke dinas, saya hanya membantu dinas mengeluarkan bantuan. Soal Nabsar, saya hanya berteman dan tidak ada hubungan rekanan bisnis sama sekali” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Frenkie Son SH MM MH sendiri belum mau memberikan komentar lebih dengan alasan kasus dugaan penyalahgunaan bantuan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI masih dalam tahap lidik.
“Seperti pernyataan saya sebelumnya, ini masih lidik jadi belum bisa memberikan komentar lebih. Masih berproses dan tunggu saja” pungkas Frenkie. (ayw)