BITUNG (Gawai.co) – Tiga remaja pelaku penyerangan di Kelurahan Manembo-Nembo, Kecamatan Matuari dengan mengunakan senjata tajam, jenis panah wayer berhasil diamankan Tim Resmob Polsek Matuari.
Kapolsek Matuari, Kompol Andri Permana SIK, saat di konfirmasi oleh sejumlah awak media membenarkan akan penangkapan tersebut.
“Ketiga remaja ditangkap didaerah Paguyaman Pantai, Kecamatan Boalemo Provinsi Gorontalo” ungkap Permana. Sabtu (19/06).
Diketahui, ketiga remaja dengan inisial VT (16), TD (15) dan OSCM (15) adalah warga yang tinggal di wilayah Kecamatan Maesa – Kota Bitung.
Menurut Pramana, pada tanggal 08 Juni 2021 di sekitar RSUD Manembo-nembo, ketiga remaja ini sempat melakukan penyerangan dengan mengunakan panah wayer kepada korban Esra Nayoan yang saat ini masih dalam perawatan tenaga medis di Rumah Sakit.
“Setelah menganiaya korban, ketiga remaja ini langsung melarikan diri menuju Provinsi Gorontalo. Sementara itu korban hingga saat ini masih terbaring di RSUD Manembo-nembo yang diakibatkan oleh panah wayer yang mengenai bagian pungung korban” katanya.
Aksi tersebut dilakoni oleh ketiga remaja ini, yang merupakan satu kelompok/geng yang di ketuai oleh TD adalah seorang remaja putri dengan kedua rekannya adalah remaja putra.
“Hasil introgasinya, aksi yang dilakoni TD bersama rekannya sengaja dengan tujuan untuk mencari korban bersama dengan kelompoknya yang pada beberapa waktu pernah berselisih paham bersama dengan kelompok TD” tandas Pramana.
Dengan apa yang telah diperbuatakan oleh ketiga remaja ini, ketiganya disangkakan dengan pasal 170 KHUP subsider pasar 351 KUHP Jo pasal 55 dan pasal 56 ayat 1 KUHP.
“Ketiga remaja telah diamankan bersama dengan barang bukti yang digunakan melumpuhkan korban” pungkas Kapolsek Matuari.
Kronologis Singkat
Sekitar pukul 20:15 Wita, VT, TD dan OSCM dengan menggunakan kendaraan roda dua, menuju kearah RSUD untuk menghadiri pesta salah satu sahabat mereka pada tanggal 08 Juni 2021.
Saat berada di pesta dari salah satu sahabat mereka, ketiga remaja ini telah mengkomsumsi minuman keras (miras), dan diwaktu yang bersamaan tanpa sengaja korban dengan menggunakan kendaaraan roda dua, melintas dilokasi tersebut.
Dengan spontan ketiga remaja ini langsung mengejar korban yang dikomandai oleh TD, saat sempat berpapasan dengan korban TD sempat memperingati korban untuk berhenti, namun korban tak mengindahkan dan terus menancapkan kenderaannya melaju.
Tak mengindahkan peringatan ketua kelompoknya, dari arah belakang yang saat itu terus mengejar korban VT yang sejak awal telah mempersiapakn panah wayer miliknya bersama dengan pelontarnya langsung melepaskan ke arah korban sebanyak satu kali dan menggenai punggung belakang koran.
Melihat serangan VT telah tertancap di punggung belakang korban, TD langsung memerintahkan untuk berbalik arah dan meninggalkan korban. Keesokan harinya TD bersama dengan kedua rekannya langsung melarikan diri menuju Provinsi Gorontalo.