Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Dugaan pencemaran di Selat Lembeh, Kota Bitung, yang diduga akibat tumpahan Crude Palm Oil (CPO), hingga kini masih terus didalami oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.
Bahkan saat ini, tak hanya DLH saja yang turut melakukan investigasi, berdasarkan keterangan Kepala DLH Pemkot Bitung, Meriyanti Dumbela pada pekan lalu, menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bitung.
Diketahui koordinasi DLH Pemkot Bitung dengan pihak KSOP, dikarenakan dugaan pencemaran limbah CPO di perairan Selat Lembeh, diduga bersumber dari Kapal Pengangkut.
Dugaan tersebut, dikuatkan oleh pihak KSOP, melalui PPNS KSOP Kelas II Bitung, Agustinus Mansamaeka dan Ventje Bogar, mengatakan setelah mendapatkan informasi akan pencemaran itu, pihaknya langsung melakukan investigasi serta mengumpulkan sejumlah informasi dari masyarakat yang tinggal di pesisir pantai.
“Usai mendapatkan informasi, kami langsung menindaklanjutinya, mendatangi lokasi serta meminta keterangan dari warga. Namun sayangnya warga hanya melihat limbah CPO, ketika sudah tersebar di laut dan mereka tidak mengetahui sumber pencemaran itu,” ucap keduanya saat ditemui sejumlah awak media, disalah satu ruangan kantor KSOP Kelas II Bitung. Senin (25/4/2022).
Keduanya pun melanjutkan, selain melakukan pengumpulan informasi, pihak KSOP juga, telah menggesek arus lalulintas laut, kata mereka selang waktu yang berdekatan ada beberapa kapal yang melakukan pengangkutan dan pembongkaran bahan baku minyak Nabati tersebut.
“Ada satu kapal pengangkut yang melakukan pembongkaran CPO di dermaga milik dari PT Multi Nabati Sulawesi (MNS) pada tanggal 19 April 2022, dan MT Sukses Bersama merupakan satu-satunya kapal yang melakukan pembongkaran yang berdekatan dengan munculnya informasi tumpahan limbah CPO, namun ini belum dapat kami simpulkan karena tidak ada bukti yang kuat serta saksi mata,” beber Agustinus dan Bogar.
Informasi ini belum dapat kami simpulkan, namun kami akan melakukan upaya klarifikasi dari nahkoda MT Sukses Bersama terkait dengan tumpahan limbah CPO yang telah mencemari perairan Selat Lembeh.
“Besok (Hari ini.red) kami akan melakukan sosialisasi serta menghimbau kembali terkait dengan aturan tentang pengolahan limbah CPO, kepada seluruh awak kapal yang melakukan pengangkutan CPO dan patroli ini juga tak hanya kepada kapal-kapal itu namun akan diberlakukan seluruh kapal yang berlabu ataupun bersandar di pelabuhan Bitung,” tegasnya.
Agustinus dan Bogar, pun membeberkan sejumlah kendala, terkait dengan tindaklanjut akan persoalan ini, dimana Kota Bitung sendiri belum memiliki laboratorium khusus pemeriksaan sampel pencemaran.
“Kalau kita memiliki laboratorium, kemungkinan terbesar pasti kita akan mendapat titik terang siap dalang dari pencemaran itu. Karena sampel yang ditemukan bisa kita cocokkan dengan sampel yang akan diambil dari kapal dan pasti itu mudah untuk diketahui,” imbuhnya.
Seraya menambahkan, “Jika ditemukan siapa dalang dari pencemaran ini, sangsi hukumnya jelas, selain denda uang yang cukup lumayan banyak dan kurungan badan serta pencabutan ijin berlayar,” pungkas Agustinus dan Bogar. (ayw)