Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bitung, beberkan presentase hasil survey online pengunaan knalpot racing masih tergolong tinggi. Selasa (23/5/2023).
Menurut Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Novita Citra Mega Restika, sesuai hasil survey sebanyak 861 dari total 871 koresponden, mengatakan pengunaan knalpot racing di Kota Bitung sangat menggangu.
“Sesuai data hasil survey secara online oleh Satlantas Polres Bitung, sekitar 0.02 persen pengunaan knalpot racing cukup menggangu, kemudian sekitar 1 persen, tidak, biasa saja serta 98 persen koresponden merespon pengunaan knalpot racing sangat menggangu,” kata Kasat Lantas Polres Bitung.
Atas dasar hasil survey online dampak penggunaan knalpot racing, kata AKP Novita Citra Mega Restika, knalpot racing fix sangat menggangu aktivitas masyarakat.
“Maka dari itu, untuk mewujudkan serta meminimalisir gangguan masyarakat terhadap knalpot bising, maka Satlantas Polres Bitung, akan melakukan penindakan,” kata Kasat Lantas Polres Bitung.
“Selain sangat menggangu masyarakat Knalpot aftermarket juga wajib memiliki Sertifikat Uji tipe yg diatur dalam UU no 22 tahun 2009 tentang LLAJ,” lanjutnya.
Dirinya pun menambahkan, demi terwujudnya lalulintas yang aman, nyaman dan selamat maka akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku.
“Harapannya masyarakat, dapat mematuhi setiap rambu-rambu lalulintas ataupun kebijakan aturan pemerintah, yang tujuannya untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh penguna lalulintas,” pungkasnya. (ayw)