Gasak Motor, Aldi Dibekuk Tim Tarsius Persisi Polres Bitung

Diduga pelaku curanmor saat di giring ke Mako Polres Bitung oleh Tim Tarsius Persisi. (Ist)

BITUNG (Gawai.co) – Tim Tarsius Persisi Polres Bitung, berhasil amankan pelaku dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) Kota Bitung, pada Jumat 13 Desember 2021.

Diketahui pelaku curanmor RB alias Aldi (32) warga Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah atas laporan kedua warga Kota Bitung, yakni Jhoni Sutrisno Philipus (58) dan Jani Ari Mongi (49), mendatangi ruangan SPKT Polres Bitung terkait dengan dugaan pencurian unit kendaraan roda dua, salah satunya jenis Yamaha Vixion warna merah dengan nomor Polisi DB 2062 CP.

Pelaku berhasil di amankan Tim Tarsius Persisi Polres Bitung diwilayah Kota Manado tepatnya di kawasan Pasar Bersehati.

Kapolsek Matuari Kompol Andri Permana SIK, saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, membenarkan akan penangkapan tersangka dugaan pencurian unit kendaraan roda dua.

“Korbannya ada dua, warga Girian dan Karondoran. Kedua melapor Aldi ke Polsek Matuari karena motor mereka dibawa kabur” ujar Kapolsek Matuari. Minggu (05/12).

Berdasarkan laporan itu, kata Andri, Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari kolaborasi dengan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung langsung melakukan pencarian terhadap tersangka, sekitar pukul 13:30 Wita, Tim berhasil mendapatkan informasi bahwa diduga tersangka berada di kompleks Pasar Bersehati Kota Manado.

“Saat tim sampai di lokasi, dia (Aldi, red) sementara menawarkan bawang merah miliknya ke salah satu pedagang dan itu hanya modus penipuan” ujar Kompol Andri Permana SIK.

Tak selang beberapa waktu, Tim Tarsius Persisi Polres Bitung, berhasil mengamankan diduga tersangka tanpa melakukan perlawanan.

“Saat ini terduga tersangka sudah di amankan bersama dengan sejumlah barang bukti di Mako Polres Bitung, untuk dimintai keterangan serta pemeriksaaan dan pengembangan kasus tersebut” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *