BITUNG (Gawai.co) – Diawal tahun 2022, Tim Tarsius Persisi Polsek Matuari, berhasil meringkus biang keributan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Berdasarkan informasi DM alias Delvis (29) pada hari Sabtu 01 Januari 2022, sekitar pukul 00:30 Wita, melakukan keributan di wilayah Kampung Jengki Kelurahan Manembo-Nembo, Kecamatan Matuari – Kota Bitung.
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolsek Matuari, Kompol Andri Permana melalui Kasie Humas Polres Bitung, AKP Hermanses Katiandagho, saat dikonfirmasi awak media Gawai.co. Sabtu (01/22).
Menurutnya, usai mendapat laporan warga Tim Tarsius Persisi Polsek Matuari langsung bergerak menuju TKP.
“Selain melakukan keributan, pelaku (delvis.red) sempat melakukan aksi pemotongan daun pintu salah satu warga menggunakan sajam jenis parang” bebernya.
Atas ulah pelaku, kata Kapolsek Matuari sejumlah warga yang tinggal di kompleks TKP merasa terganggu dan ketakutan.
“Pelaku (delvis.red) bersama barang bukti berhasil diamankan di Polsek Matuari, adapun motif pelaku masih di dalami oleh penyidik” pungkasnya.