Asik Berjudi! Lima Warga ‘Candi’ Diamankan Tim Tarsius Polres Bitung

Tim Tarsius saat menggerebek praktik perjudian disalah satu rumah warga. (Ist)

BITUNG (Gawai.co) – Lima warga Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa (kompleks Candi) berhasil diamankan Tim Tarsius Polres Bitung, saat sedang melakukan permainan judi. Sabtu (24/07).

Diketahui tiga warga di antara kelimanya berjenis kelamin perempuan antara lain; AS alias Yani (25), JB alias Ati (34) dan SI alias Indi (35) serta dua laki-laki yakni KL alias Kiky (28) dan NU alias Niko (52) warga yang sama.

Penangkapan kelima warga oleh Tim Tarsius dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Frelly Sumampow saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media.

“Berdasarkan informasi warga yang merasa resah karena kegiatan permainan judi ini sudah setiap hari dilakukan yang mengundang kumpulan orang tanpa menerapkan protokol kesehatan,” kata Frelly, Minggu (25/07).

Selain itu, menurut Kasat Reskrim Polres Bitung dengan tertangkap tangan dari kelima warga tersebut, merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Pekat Samrat 2021 Polres Bitung.

“Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman serta kondusif di masa pandemi covid-19” katanya.

Frelly menambahkan, saat ini kelima warga, saat dibekuk langsung diamankan oleh Tim Tarsius di Makopolres Bitung bersama dengan barang bukti.

“Kelima warga sementara menjalani pemeriksaan dan pengembangan akan kasus tersebut serta mempertanggung jawabkan akan perbuatan mereka” tandas Frelly.

Kronologi Singkat!

Penangkapan kelima warga, bermula dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aksi para pelaku setiap malam bermain judi bahkan menghadirkan orang-orang dari luar.

Laporan itu disampaikan warga ke Katim Tarsius, Bripka Angky Koagow dan langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang tiap malam dijadikan sebagai lokasi judi kartu.

Alhasil, di lokasi Tim Tarsius mendapat lima orang itu sementara bermain judi lengkap dengan uang taruhan.

Kelima tak bisa mengelak dan berhasil diamankan barang bukti berupa uang dalan berbagai pecahan dengan jumlah Rp469 ribu dan kartu domino. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *