Editor / Pewarta : Frans Kasumbala
SITARO (Gawai.co) – Upaya melindungi anak – anak dari kekerasan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), lewat Peran Forum Anak Daerah (FAD).
Dengan Tema ‘Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak’, kegiatan ini dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Untuk peserta di hadiri siswa – siswi SMP dan SMA se Pulau Siau, dilaksanakan di Kantor Perpustakaan Daerah. Rabu (20/9/2023).
Kasus kekerasan terhadap anak merupakan salah satu kasus yang menonjol di Sitaro.
Setidaknya hingga pertengahan tahun 2023 ini sesuai dengan laporan Verifikasi lapangam Hybrid penilaian Kabupaten layak anak sudah terjadi 18 Kasus kekerasan terhadap anak.
Sedangkan untuk anak yang berhadapan dengan hukum baik sebagai korban dan pelaku tercatat ada 22 kasus, anak mengalami kekerasan fisik dan psikis 5 kasus dan penyandanga masalah kesejahteraan dan anak terlantar sebanyak 6 kasus.
Kepala Dinas P3AP2KB Fabiola Papona mengatakan, FAD Sitaro memiliki fungsi sebagai jembatan komunikasi dan interaksi antara pemerintah daerah dan anak-anak.
Berdasarkan hal ini mereka akan mampu berperan aktif menjadi pelopor dan pelapor dalam pencegahan tindak kekerasan terhadap anak.
“Kita perlu meningkatkan pengetahuan dan keahlian Forum Anak Daerah. Sehingga mereka dapat berkontribusi langsung sebagai pelopor dan pelapor,” jelasnya.
Ia berharap melalui sosialisasi ini, anak-anak tetap terlindungi agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik maupun psikis.
Sementara itu, sebelumnya Kasat Reskrim Polres Sitaro Iptu Rofly Saribatian meminta supaya Pemerintah daerah bisa mengratiskan khususnya biaya visum bagi korban anak.
Ini kata dia mempengaruhi jalannya pemeriksaan karena seringkali keluarga atau korban memiliki keterbatasan untuk membayar visum.
“Kami berharap visa dibanfu dan digratiskan,” kata Rofly. (Frans)