Editor/Penulis: Maher Kambey
TONDANO (Gawai.co) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas untuk sejumlah ASN di depan Kepala Dinas Agustivo Tumundo di Kantor Diskominfo, Tondano Rabu (9/2/2022)
Prosesi penandatanganan tersebut diikuti Sekretaris Dinas Kominfo, Anneke Rantung, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Recky Hengky Taniowas, Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi, Sepdy Tumengkol, para Kepala Sub Bagian dan semua Staf Fungsional serta ASN.
“Perjanjian ini ada dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil kerja,” kata Tumundo.
“Semua yang bertanda tangan sudah berjanji untuk mewujudkan target kinerja tahunan, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah, seperti yang sudah ditetapkan dalam dokumen perencanaan,” tambahnya.
Tumundo menekankan, untuk keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian target kinerja nanti, akan menjadi tanggung jawab dari para ASN atau bawahan yang sudah menandatangani perjanjian ini.
Sementara itu, Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas beserta para Kepala Bidang wajib memberikan supervisi dan melakukan evaluasi terhadap akuntanbilitas kinerja dalam capaian kinerja.
Hal tersebut termasuk mengambil tindakan dalam rangka memberikan penghargaan maupun sanksi bagi yang bekerja maksimal maupun sebaliknya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan surat tugas sementara sebagai pelaksana harian Kepala Bidang kepada Bryan Koampa dan Jansye Pesik, sebagai Plh Kepala Bidang Persandian dan Statistik dan Plh Kepala Bidang E-Government untuk menggantikan pejabat sebelumnya yang sudah pensiun dan yang pindah tugas di daerah lain. (Mhr)