Editor: Martsindy Rasuh
Pewarta: Rusmin Hasan
TOMOHON (Gawai. co) – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H hadiri rapat dengar pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (PPKT) Kepala daerah se-Sulawesi Utara, di Aula Mapalus Kantor Guburnur Sulut, Jumat (15/7/2022).
Dalam kegiatan itu, Walikota Tomohon didampingi Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, S. E , Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E, M.E.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), dirinya mengucapkan terima kasih kepada KPK RI atas pelaksanaan kegiatan ini.
“Harapan kami, kegiatan ini akan mampu memotivasi kita semua untuk dapat mengoptimalkan upaya, kerja dan karya dalam pencegahan korupsi serta pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi di daerah,” katanya.
Ia berharap, kiranya kegiatan ini dapat kita optimalkan dan manfaatkan bersama. “Serta kita jadikan sebagai wahana komunikasi aktif dan saling berbagi informasi dan gagasan, terkait upaya kedepan, dalam menghilangkan perilaku koruptif maupun tindak-tindak korupsi secara efektif,” harapnya.
Dalam pertemuan tersebut, hadir juga Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Didik Agung Wijanarko, Pejabat Lingkup Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Forkopimda Sulut, Bupati/Walikota se- Provinsi Sulut, penjabat Sekda Provinsi Sulut, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se Sulut, Sekda Kabupaten/kota, Inspektorat, Badan Keuangan Kabupaten/Kota. (Rus)