KPU Talaud Pastikan PPK Terpilih Berintegritas

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Pemilih dan SDM Andri L. J. Sumolang. (ist)
Pewarta: Tim Redaksi
Editor: Rofni Lolaen

MELONGUANE (Gawai.co) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud Aripatria Pandesingka melalui Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Pemilih dan SDM Andri L. J. Sumolang menegaskan mereka yang terpilih sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berintegritas.

“KPU memastikan mereka (PPK) yang terpilih benar-benar berintegritas. Kalau pun ada calon PPK yang terbukti terafiliasi dengan partai politik kami akan gugurkan. Kalau rekam jejak tidak baik, pastinya tidak akan diloloskan. Maka dari itu KPU membuka tanggapan masyarakat dari nama-nama calon yang sudah diumumkan,” ungkapnya, Kamis (6/2).

Sumolang mengatakan, dari tanggapan masyarakat yang masuk dan bila terbukti  demikian, pihaknya akan menggugurkan calon tersebut. “Bila ada bukti yang lengkap, kami akan gugurkan,” tegasnya lagi.
Sementara itu, lanjut dia, untuk tahap wawancara dibagi menjadi empat sesi. “Untuk sesi pertama sudah dilaksanakan Rabu 5 Februari. Tes wawancara untuk calon anggota PPK dari Kecamatan Miangas dan Nanusa. Untuk dua kecamatan ini kami sudah konsultasi ke KPU Sulut dan berkoordinasi dengan Bawaslu terkait pelaksanaan tes wawancara tersebut. Mengingat jarak tempuh dua kecamatan ini dengan kantor KPU Talaud berjauhan,” jelasnya.

Diketahui, sesi kedua pelaksanaan wawancara yakni Kecamatan Lirung, Salibabu, Moronge, Kalongan, Kabaruan Damau pada 8 Februari. Sesi ketiga Kecamatan Melonguane, Melonguane Timur, Beo, Beo Selatan, Beo Utara tanggal 9 Februari. Selanjutnya, untuk sesi keempat Kecamatan Rainis, Pulutan, Tampan’amma, Gemeh, Essang, Essang Selatan tanggal 10 Februari. (Tim Redaksi/Rofni Lolaen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *