Editor / Pewarta : Frans Kasumbala
SITARO (Gawai.co) – Dalam langkah perubahan, Penjabat (Pj) Joi E.B. Oroh memimpin dimulainya Rapat Orientasi Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) untuk tahun 2025.
Kegiatan ini, yang berlangsung di Auditorium Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Senin (27/11/2023) merupakan realisasi nyata dari mandat yang diuraikan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 tahun 2017, Pasal 73b, mengenai Persiapan RKPD.
Pj Bupati Joi E.B. Oroh menekankan, orientasi awal penyusunan RKPD memiliki tujuan krusial untuk memberikan pemahaman dan panduan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan lainnya. Ini kata Oroh bertujuan untuk menjelaskan proses, tahapan, mekanisme, dan teknik yang terlibat dalam merumuskan RKPD.
“Lebih dari itu, ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi dan membangun komitmen bersama dalam merencanakan pembangunan daerah yang sejalan dengan visi, misi, dan prioritas daerah,” jelas Oroh.
Dalam menanggapi tantangan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat, jelas Oroh lagi, RKPD untuk tahun 2025 diharapkan menjadi teliti, tepat, dan terarah, sejalan dengan tema pengembangan daerah tahun 2025.
‘Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Peningkatan Kontribusi dari Sektor Lokal Kunci.’
Ia menegaskan lima program prioritas untuk daerah tersebut:
• Penanggulangan kemiskinan dan intervensi stunting untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.
• Pembangunan pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata.
• Penguatan konektivitas untuk meningkatkan ketahanan ekonomi dan mengurangi kesenjangan.
• Peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
• Peningkatan kualitas lingkungan, mitigasi bencana, dan adaptasi perubahan iklim.
Sedangkan, terkait dengan kekhawatiran kemiskinan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) telah meluncurkan aplikasi “Gerakan Sitaro Menghapus Masalah Kemiskinan Ekstrem” (Gesit S’makin Ekstrem).
“Aplikasi ini akan memverifikasi dan memvalidasi data lapangan, memastikan transparansi, dan memfasilitasi tindak lanjut pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan untuk memberantas Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Kepulauan Sitaro pada tahun 2024 mendatang,” sebut dia.
Ia juga menghimbau kepada seluruh OPD untuk menerjemahkan prioritas pembangunan daerah tahun 2025 menjadi program, kegiatan, dan sub-kegiatan dalam RKPD, sejalan dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Hasil dari rapat orientasi ini diharapkan akan menjadi platform untuk mendapatkan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, memastikan konsistensi antara perencanaan, anggaran, dan pengawasan.
“Selain itu, ini akan berfungsi sebagai panduan untuk merumuskan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).”
“Saya mendorong semua pimpinan, aparatur, untuk menjadi inovatif dalam proses penyusunan RKPD tahun 2025, tetapi tetap sejalan dengan visi dan misi ke depan, yang akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan dan kemandirian masyarakat Sitaro,” simpulnya. (Frans)