Sitaro  

Perkuat Sinergi, DPRD Sitaro Sesuaikan Jadwal Reses dengan Provinsi

Foto: Ketua DPRD Sitaro, Djon Pontoh Janis

SITARO (Gawai.co) – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menjalani masa reses ketiga tahun 2025 dengan menyesuaikan jadwal reses DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Penyesuaian ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara legislatif tingkat kabupaten dan provinsi dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Ketua DPRD Sitaro, Djon Pontoh Janis, menyatakan bahwa penyelarasan jadwal reses ini bertujuan memperkuat koordinasi antara wakil rakyat di dua tingkat pemerintahan, agar usulan dari masyarakat dapat segera diteruskan dan ditindaklanjuti.

“Kami melihat pentingnya menyelaraskan masa reses agar sinergi antara DPRD kabupaten dan provinsi terbangun dengan baik. Aspirasi masyarakat yang kami serap bisa langsung dikoordinasikan untuk ditindaklanjuti di tingkat provinsi,” ujar Janis.

Langkah ini juga dipandang bukan sekadar persoalan teknis waktu, melainkan bagian dari upaya membangun kesinambungan dalam proses penjaringan usulan masyarakat. Dengan jadwal yang selaras, komunikasi antarlembaga diharapkan menjadi lebih efektif.

Salah satu warga Kelurahan Tarorane yang enggan disebutkan namanya turut mengapresiasi kebijakan ini. “Kami menilai bahwa dengan jadwal reses yang berdekatan atau bahkan bersamaan, suara masyarakat bisa lebih cepat sampai ke pihak yang berwenang dan peluang realisasinya pun lebih besar,” bebernya.

Pun, reses yang akan dilaksanakan pada awal Agustus ini merupakan penutup dari tiga masa reses anggota DPRD Sitaro sepanjang tahun 2025. Warga pun berharap penyesuaian ini tidak berhenti sebagai kebijakan sementara, tetapi menjadi bagian dari pola koordinasi rutin dalam proses legislasi dan penganggaran ke depan. (dew)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *