Sitaro  

Jelang Pilkades, Bupati Sitaro Larang Calon Kapitalau Kampanye Bebaskan Pajak Masyarakat

Bupati Sitaro Evangelian Sasingen Saat membawa sambutan di Kantor DPRD Sitaro.

Editor / Pewarta : Frans Kasumbala

SITARO (Gawai.co) – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) pada Juli mendatang.

Bupati Kepulauan Sitaro Evangelian Sasingen melarang calon Kapitalau (Sebutan Kepala Desa) memberi janji untuk membebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada masyarakat dalam Visi dan Misinya sebagai bakal calon.

Hal ini disampaikan langsung Bupati Sitaro Evangelian Sasingen, saat menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Pemerintah daerah Tahun Anggaran 2022, yang dihadiri seluruh Kapitalau di Ruang Rapat DPRD Sitaro. Rabu (12/04/2023).

Menurut Sasingen, janji kampanye pembebasan pajak menjadi akar masalah. Sebab, menimbulkan laporan tunggakan Pajak desa setiap tahunnya.

“Kita selalu menerima laporan tunggakan pajak dari desa, itu karena pembebasan PBB wajibnya dibayar masyarakat justru ditanggung Kapitalau,” Katanya.

Sasingen menegaskan, Pajak merupakan tanggung jawab dari setiap warga negara atau masyarakatnya atas apa yang di milikinya.

“Bukan tanggung jawab Kapitalau, apalagi di bayarkan pertahun jumlahnya jadi bengkak, belum tentu juga bisa terbayarkan, jadi janganlah menjanjikan itu di Visi Misi sebagai bacalon yang akhirnya justru menyulitkan,” Kata Sasingen lagi.

Lebih baik, Ungkap dia, dirumuskan program yang benar bermanfaat bagi masyarkat atau pengembangan desanya. Dengan begitu, manfaatnya akan sangat terasa.

“Secara otomatis jika Desanya berkembang daerah juga akan ikut maju,” Jelasnya.

Sesuai dengan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Sitaro, ada 14 Desa yang melaksanakan Pilkades dan rencananya akan digelar pada 20 Juli 2023 mendatang. (Frans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *