Sitaro  

Fondasi Data Diperkuat, Pemkab Sitaro Siapkan Standar Baru untuk Penyusunan Statistik 2026

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Juliany Kumaat, dan Sekretaris Kominfo, Stanly Tukunang, di kegiatan Rakor Statistik Sektoral 2025, di Media Center Kantor Bupati, Selasa (9/12/2025).

SITARO (Gawai.co) – Upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dalam memperkuat tata kelola data daerah kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2025 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika, di Media Center Kantor Bupati, Selasa (9/12/2025).

Berbeda dari rapat teknis pada umumnya, kegiatan kali ini diarahkan untuk menata ulang fondasi penyediaan data lintas sektor mulai dari perencanaan, pengumpulan, verifikasi hingga penyebarluasan sebagai langkah strategis menuju implementasi Satu Data Sitaro yang lebih solid pada tahun 2026.

Mewakili Bupati Kepulauan Sitaro, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Juliany Kumaat, menyampaikan bahwa statistik sektoral adalah instrumen penting dalam mengarahkan pembangunan daerah secara tepat sasaran.

“Kita tidak sekadar menyusun angka. Kita sedang membangun fondasi yang menentukan arah pembangunan kabupaten saat ini dan di masa mendatang,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa kualitas data bukan hanya menjadi urusan teknis Dinas Kominfo, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh perangkat daerah sebagai produsen sekaligus pengguna data.

Rapat koordinasi ini turut menjadi forum untuk menilai capaian penyelenggaraan statistik sektoral selama setahun terakhir. Melalui sesi diskusi, peserta dari berbagai perangkat daerah mengidentifikasi kendala yang kerap muncul, seperti ketidaksinkronan format data, keterlambatan pelaporan, hingga perbedaan standar antarinstansi.

Kumaat berharap rakor ini menjadi momentum lahirnya rekomendasi perbaikan yang aplikatif.

“Ruang dialog ini harus dimanfaatkan untuk membangun kesepahaman bersama sehingga standar pengelolaan data benar-benar terintegrasi,” katanya.

Pemkab Sitaro menegaskan bahwa penguatan statistik sektoral merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung program nasional Satu Data Indonesia. Data yang berkualitas dan terorganisasi diyakini akan memberikan landasan kuat bagi perencanaan pembangunan, evaluasi kebijakan, hingga pengambilan keputusan di berbagai sektor.

“Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap tercipta tata kelola data yang tidak hanya lebih tertib, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan informasi publik secara akurat dan transparan,” harapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas Kominfo Kepulauan Sitaro, Stanly Tukunang, perwakilan BPS Kepulauan Sitaro, serta ASN terkait. (dew) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *