Sitaro  

DWP Kabupaten Sitaro Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan

Bupati Sitaro Chyntia Inggrid Kalangit, Wakil Bupati Heronimus Makainas, dan Ketua TP-PKK Lesly Makainas-Sasiwu hadir dalam pengukuhan DWP masa bakti 2024–2029, di Media Center Kantor Bupati, Rabu (11/6/2025). (Dok: Kominfo Sitaro)

SITARO (Gawai.co) – Kepengurusan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) masa bakti 2024–2029 resmi dikukuhkan, Rabu (11/6/2025). Pengukuhan dilakukan secara virtual serentak oleh Ketua DWP Provinsi Sulawesi Utara, Ny. Christiani Kepel-Soputan, dan diikuti seluruh jajaran pengurus DWP instansi pemerintah serta kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Di Kabupaten Sitaro, kegiatan ini dipusatkan di Media Center Kantor Bupati, dihadiri langsung oleh Bupati Sitaro Chyntia Inggrid Kalangit, Wakil Bupati Heronimus Makainas, dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sitaro, Lesly Makainas-Sasiwu.

Dalam arahannya menekankan bahwa DWP tidak hanya sebagai organisasi pendamping ASN, melainkan juga memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya di bidang pendidikan, sosial, dan budaya.

“Tujuan dari Dharma Wanita Persatuan bukan hanya sebagai organisasi istri ASN, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah dan memberdayakan perempuan di lingkungan birokrasi dan masyarakat,” ungkap Bupati Sitaro.

Menurutnya, kegiatan ini turut menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan DWP dalam menciptakan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

“Pengukuhan DWP masa bakti 2024–2029 ini menjadi tonggak baru dalam memperkuat peran perempuan di sektor pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara, termasuk di Kabupaten Kepulauan Sitaro,” ujarnya.

Ia berharap dengan terbentuknya kepengurusan baru, DWP Kabupaten Sitaro akan semakin solid dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Sementara itu, Ketua DWP Provinsi Sulut, Ny. Christiani Kepel-Soputan, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh pengurus yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjadi agen perubahan yang membawa manfaat luas bagi masyarakat.

Pengukuhan DWP masa bakti 2024–2029 ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi perempuan, serta dalam meningkatkan peran aktif DWP dalam pembangunan dan pemberdayaan perempuan di Sulawesi Utara, termasuk di Kabupaten Kepulauan Sitaro. (dew)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *