Sitaro  

Demi Rakyat, Bupati Chyntia Kalangit Tempuh Jalan Darurat di Tengah Kebuntuan APBD

Foto: Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit

SITARO (Gawai.co) – Di tengah kekhawatiran terhentinya sejumlah program penting bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) akhirnya menemukan solusi atas kebuntuan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2025 dengan DPRD.

Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit berhasil memperoleh restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengambil langkah darurat guna menjamin keberlangsungan pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Polemik ini sempat berlarut setelah proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif tak kunjung mencapai kesepakatan. Akibatnya, sejumlah program vital terancam terhenti, mulai dari penanganan bencana alam, pemeliharaan infrastruktur, hingga penyediaan obat-obatan dan oksigen di rumah sakit serta puskesmas.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Bupati Chyntia bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) langsung bergerak cepat. Mereka melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri di Jakarta pada Selasa (14/10/2025).

Dalam pertemuan itu, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Rikie, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memiliki ruang hukum untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat, meski Ranperda Perubahan APBD belum disepakati bersama DPRD.

“Solusinya adalah melalui mekanisme pergeseran anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Perubahan Penjabaran APBD,” jelas Rikie.

Rekomendasi tersebut menjadi dasar bagi Pemkab Sitaro untuk segera menyalurkan anggaran ke sejumlah sektor penting. Fokus utamanya mencakup perbaikan infrastruktur rusak akibat longsor dan banjir rob, penyediaan obat-obatan dan makanan pasien, serta pelayanan dasar lain yang tidak boleh tertunda.

Bupati Chyntia menyambut baik keputusan itu. Ia menyebut, arahan dari Kemendagri memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah untuk tetap menjalankan kewajiban terhadap masyarakat di tengah dinamika politik yang ada.

“Arahan ini memberi kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, terutama pada kondisi darurat,” ujar Bupati Chyntia.

Meski persoalan anggaran menemukan jalan keluar, Bupati Chyntia tetap menyerukan pentingnya kebersamaan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, stabilitas pemerintahan dan keberlanjutan pembangunan hanya bisa dicapai jika kedua pihak berjalan beriringan.

“Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan dan kerja sama yang baik dengan DPRD sangat penting untuk memastikan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Langkah cepat Bupati Chyntia ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk menjaga agar pelayanan publik di Sitaro tidak terhenti, sekaligus memastikan kehadiran negara tetap nyata di tengah masyarakat. (dew) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *