Sitaro  

BPBD Sitaro Siap Buka Akses Data untuk Penyidik, Pemerintah Ajak Warga Tetap Tenang dan Jaga Situasi Kondusif

Foto: Kepala Pelaksana BPBD Sitaro, Joickson Sagune

SITARO (Gawai.co) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif menyusul proses penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dana stimulan rumah bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang.

Di tengah dinamika tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Sitaro, Joickson Sagune, menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang bergulir serta siap memberikan keterangan dan data yang diperlukan penyidik Kejati Sulawesi Utara.

Penggeledahan oleh penyidik Kejati Sulut di kantor BPBD pada Kamis (4/12/2025) menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan atas penyaluran bantuan stimulan bagi korban bencana di Pulau Tagulandang. Sagune menegaskan bahwa BPBD mendukung penuh langkah penegakan hukum demi terciptanya pemerintahan yang transparan.

“Kami menghormati sepenuhnya langkah penyidik dan siap membantu dengan menyediakan seluruh data yang diperlukan. Proses hukum harus kita dukung bersama demi terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak spekulasi dan tetap memberi ruang bagi proses hukum berjalan. Menurutnya, BPBD tetap bekerja menjalankan pelayanan publik, khususnya terkait pemulihan pascabencana.

Saat ini terdapat dua agenda utama yang sedang diprioritaskan BPBD, yakni penyaluran bantuan stimulan melalui Bank Mandiri untuk warga terdampak di Tagulandang, serta proses relokasi warga Kampung Laingpatehi dan Kampung Pumpente ke Desa Modisi sebagai upaya penanganan jangka panjang bagi masyarakat zona rawan.

“Kami mohon ruang dan kesempatan agar dua agenda besar ini dapat segera kami tuntaskan untuk kepentingan masyarakat. Fokus utama kami tetap keselamatan dan pemulihan warga,” tambahnya.

Dukungan serupa disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Denny Kondoj, yang meminta masyarakat tetap menjaga kerukunan di tengah isu yang berkembang. Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah hukum tetap berjalan sesuai asas praduga tak bersalah.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Sitaro untuk terus menjaga kehidupan yang rukun dan damai. Apalagi saat ini, khusus umat Kristiani, kita sedang dalam masa menyambut Natal Yesus Kristus,” kata Sekda. “Jangan kita saling menghujat dan memperkeruh masalah serta memicu permusuhan sesama umat manusia. Mari jaga kedamaian di daerah kita,” tandasnya.

Kondoj menambahkan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, dan pemerintah daerah tetap mendukung setiap tahapan pemeriksaan.

“Aparat hukum yang bekerja pasti tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Semua kebenaran akan terungkap. Yang pasti, kami di Pemerintah Daerah tetap menjunjung penuh upaya penegakan hukum yang sedang berproses,” tutupnya. (dew) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *