Sitaro  

Bawaslu Sitaro Gelar Sosialisasi Pengawasan Kampanye dan Masa Tenang untuk Pastikan Pemilu Transparan

Bawaslu Sitaro Gelar Sosialisasi Pengawasan Kampanye dan Masa Tenang, di Little House Ulu Siau, Kecamatan Siau Timur.

Sitaro (Gawai.com) – Untuk memastikan Pemilu Serentak 2024 berjalan adil dan transparan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar sosialisasi terkait pengawasan kampanye dan masa tenang, Sabtu (16/11/2024).

Acara yang berlangsung di aula Little Mart, Ulu Siau, ini menghadirkan Ketua Bawaslu Sitaro Henrolds Tatengkeng, Komisioner KPU Sitaro Vikri Lahansang, serta Kabag Ops Polres Sitaro Noldi Harimu sebagai narasumber.

Pengawasan APK dan Masa Tenang
Ketua Bawaslu Sitaro, Henrolds Tatengkeng, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan kampanye, terutama dalam menertibkan alat peraga kampanye (APK) menjelang masa tenang.

“Atribut dan alat peraga kampanye harus ditertibkan bersama. Selain itu, pasangan calon juga harus mempersiapkan saksi dengan baik. Jika dibutuhkan, pelatihan saksi bisa melibatkan Bawaslu atau KPU untuk pembekalan,” ujar Tatengkeng.

Ia juga menyoroti peran pemerintah daerah melalui Desk Pilkada dalam memastikan keamanan posko serta mengimbau agar masa tenang bebas dari aktivitas kampanye. “Masa tenang harus benar-benar dihormati. Tidak boleh ada lagi kampanye dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Persiapan Kampanye Akbar dan Pilkada Ramah Lingkungan
Komisioner KPU Sitaro, Vikri Lahansang, mengungkapkan jadwal kampanye akbar pasangan calon. Paslon nomor urut 01 dijadwalkan menggelar kampanye di Lapangan Akesembeka pada 21 November, sementara paslon nomor urut 02 akan berkampanye pada 23 November.

Selain itu, Lahansang menyoroti pentingnya pembersihan APK setelah masa kampanye berakhir. “PPK dan PPS akan membersihkan alat peraga kampanye pada 23 November. Kami juga berharap seluruh pihak mendukung Pilkada ramah lingkungan dengan mengelola sisa APK secara bertanggung jawab,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Sitaro masih tergolong tinggi, sehingga semua pihak harus menjaga kondusivitas untuk mencegah potensi konflik selama pemilu berlangsung.

Fokus Pengamanan Pemilu
Dari sisi keamanan, Kabag Ops Polres Sitaro, Noldi Harimu, menjelaskan bahwa kepolisian akan fokus pada empat aspek utama dalam pengawasan pemilu: kegiatan kampanye, lokasi kampanye, logistik, dan pelaksanaan pemungutan suara.

“Lokasi kampanye harus sesuai regulasi dan tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah. Selain itu, pengawasan terhadap logistik pemilu, termasuk surat suara, kotak suara, dan formulir, sangat penting karena masa ini sangat rawan,” jelas Harimu.

Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan selama masa pencoblosan harus menjadi perhatian bersama agar pemilu berlangsung sesuai dengan regulasi.

Memastikan Pemilu yang Adil dan Transparan
Sosialisasi ini menegaskan pentingnya peran Bawaslu, KPU, dan kepolisian dalam memastikan pemilu berjalan sesuai aturan, transparan, dan tanpa kecurangan. Dengan pengawasan terpadu serta koordinasi yang baik, diharapkan Pemilu Serentak 2024 di Sitaro berlangsung aman dan kondusif.

Bawaslu Sitaro berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dalam setiap tahapan pemilu, termasuk memastikan bahwa masa tenang benar-benar bebas dari aktivitas kampanye, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan adil dan kredibel. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *