Sitaro  

APBD 2026 Masuk Tahap Pembahasan, Bupati: Kritik dan Saran DPRD Sangat Kami Hargai

Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, bersama Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis, dan Wakil Bupati Sitaro, Heronimus Makainas, berfoto bersama usai Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Sidang DPRD Sitaro usai Rapat Paripurna, Jumat( 28/11/2025). (Foto: KOMINFO Sitaro)

SITARO (Gawai.co) – Pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap penting setelah DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar Rapat Paripurna tingkat pertama pada Jumat (28/11/2025) di Ruang Rapat DPRD.

Agenda ini menjadi langkah strategis dalam memastikan perencanaan anggaran daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Rapat dipimpin Ketua DPRD, Djon Ponto Janis, dan dihadiri para anggota DPRD.

Tiga agenda utama menjadi fokus pembahasan, yakni penjelasan Bupati terhadap Ranperda APBD 2026, pandangan umum fraksi-fraksi, serta tanggapan Bupati atas seluruh pandangan tersebut. Seluruh rangkaian berlangsung intens namun tertib, mencerminkan soliditas antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan fiskal daerah.

Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, hadir langsung menyampaikan penjelasan tambahan serta memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum secara konstruktif.

“Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian, masukan, dan persetujuan untuk membawa RAPBD 2026 ke pembahasan selanjutnya,” ungkapnya.

Ia pun menegaskan bahwa seluruh program dalam RAPBD disusun berdasarkan dokumen perencanaan resmi. Bupati Chyntia juga memaparkan rincian belanja hibah, bantuan sosial, serta bantuan keuangan sebagaimana tertuang dalam draft APBD 2026. Pada bagian akhir penyampaiannya, Bupati kembali menekankan pentingnya sinergi DPRD dan pemerintah daerah.

“Kami sangat menghargai kritik, saran, dan koreksi dari DPRD sebagai mitra penting pemerintahan daerah,” ujarnya.

Hadir dalam paripurna tersebut Wakil Bupati Heronimus Makainas, Sekretaris Daerah Denny Kondoj, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Suasana rapat ditutup dengan nuansa harmonis antara pimpinan daerah dan unsur legislatif. Meski berjalan cukup panjang, dinamika pembahasan berlangsung kondusif dan produktif demi kepentingan masyarakat Sitaro.

Dengan selesainya pembicaraan tingkat pertama ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sitaro bersiap melanjutkan pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar). “Harapannya, APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu serta memberi dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan tersebut,” harapnya. (dew) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *