Editor: Martsindy Rasuh
MANADO (Gawai.co) – Meskipun tahapan Pemilu serentak tahun 2024 belum dimulai, bahkan Peraturan KPU tentang tahapan, program dan jadwal belum diundangkan, namun langkah-langkah persiapan terus diseriusi KPU Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (11/1).
Terbaru, jajaran KPU Sulut dipimpin langsung Ketua KPU Ardiles Mewoh melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.
Kunjungan Mewoh dan jajarannya diterima langsung Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut Fredy Runtu didampingi jajaran pejabat.
Dalam pertemuan tersebut Mewoh menyampaikan, bahwa pelaksanaan tahapan pemilihan tahun 2024 akan melibatkan Kejati Sulut terkait dengan kajian dan penanganan permasalahan hukum.
Selain itu, advokasi terkait perkara perdata, tata usaha negara dan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi.
“Koordinasi ini sangat penting, karena keberadaan kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara dan tupoksi kejaksaan yang berhubungan dengan persoalan hukum dalam tahapan pemilu dan pemilihan,” ungkap Mewoh.
Menurut Mewoh, KPU Sulut ke depan dalam pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan 2024 yang kompleks, akan menghadapi berbagai potensi tantangan dalam melaksanakan program, oleh karena itu dibutuhkan hubungan yang harmonis dan komunikatif.
“Itulah sebabnya dibutuhkan koordinasi dengan setiap stakeholder, dan hari ini kita memulainya dengan Kejati Sulut,” ujar Mewoh.
Plt Kajati Sulut Fredy Runtu menyambut baik inisiatif KPU Sulut tersebut. Runtu yang pernah menjalankan tugas sebagai Panwaslu tersebut, menegaskan bahwa tugas KPU sangat berat apalagi dalam menghadapi kompleksitas pemilu serentak yang menggabungkan pemilu legislatif, pilpres dan pilkada di tahun yang sama.
Karenanya, Runtu berharap ketika tahapan dimulai KPU cepat memberikan informasi dan menjaga proses komunikasi dengan setiap stakeholder termasuk pihak kejaksaan.
Sehingga, kata Runtu, agar pihaknya dapat terlibat sesuai kewenangan yang ada dalam menyukseskan Pemilu 2024 sebagai agenda nasional yang harus disukseskan bersama.
Di ujung pertemuan tersebut, Mewoh menyerahkan paket buku pilkada 2020 yang terdiri dari 18 judul buku yang diterima Plt. Kajati Sulut Freddy Runtu yang mengapresiasi penulisan buku tersebut.
Menurut Runtu hal tersebut merupakan salah satu indikator akuntabilitas publik terhadap tugas penyelenggaraan Pilkada 2020.
Usai pertemuan yang berlangsung akrab tersebut, Mewoh menambahkan bahwa kerja sama dengan pihak Kejati ini akan diimplementasikan lebih lanjut dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) jika tahapan pemilihan telah berlangsung.
“Nanti kita lihat apakah PKS tersebut dalam bentuk perpanjangan terhadap PKS yang telah ada sebelumnya ataukah dalam bentuk yang baru,” ungkapnya lagi.
Sebagaimana diketahui sejak penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, kerja sama KPU dan kejaksaan selalu dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak.
Turut hadir dalam audiensi ini Komisioner KPU Sulut, masing-masing Meidy Tinangon dan Lanny Ointu, bersama dengan Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti yang didampingi Kabag Keuangan, Umum dan Logistik Meidy R. Malonda. (Martsindy Rasuh)