Temui Mendagri, Wounde Sebut Penataan Birokrasi di Sangihe Jadi Prioritas

(Foto/Doc) Saat Pj Bupati Sangihe Albert Wounde bertemu dengan Mendagri RI Tito Karnavian.

Pewarta : Reynaldi Tulong
Editor : Martsindy Rasuh

SANGIHE (Gawai.co) – Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kamis (16/1/2024).

Adapun tujuan Pj Bupati Sangihe ke Kemendagri, yakni membawa sejumlah isu strategis, seperti penataan birokrasi dan pengajuan permohonan relaksasi dana Pembangunan Ekonomi Nasional (PEN).

Menurut Wounde, penataan birokrasi di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe menjadi prioritas dalam upaya peningkatan efektivitas penyelenggaraan sistem kepemerintahan, mencakup pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) guna mengisi posisi – posisi jabatan yang kosong serta rotasi jabatan untuk mengoptimalisasi peran organisasi.

“Penataan ini bertujuan menciptakan sistem birokrasi yang lebih profesional dan berkualitas dalam melayani masyarakat,” jelasnya.

Sementara terkait dana PEN, Wounde menjelaskan kondisi fiskal Sangihe dengan keterbatasan anggaran pada tahun 2025. Relaksasi menurutnya sangat dibutuhkan agar memiliki ruang fiskal yang lebih lega demi pelaksanaan program kerja prioritas.

“Relaksasi ini sangat penting agar kami dapat memanfaatkan dana transfer secara optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” terangnya.

Pertemuan ini bagi Wounde menjadi langkah penting bagi Sangihe dalam mengarungi pemerintahan lima tahun kedepan, diawali dengan tantangan tahun 2025.

“Saya berharap koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat akan terus terjalin untuk mendukung pelaksanaan program-program strategis demi kesejahteraan masyarakat Sangihe,” pungkasnya.

Karnavian sendiri menyambut baik usulan Wounde, sembari mendukung reformasi birokrasi tersebut.

“Ini merupakan fokus utama Pemerintah demi tata kelola pemerintahan yang efisien. Selain itu, terkait PEN, saya berkomitmen untuk mempertimbangkan usulan tersebut, tentu dengan melihat regulasi dan kebutuhan daerah,” tandasnya. (nal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *