Editor : Martsindy Rasuh
SANGIHE (Gawai.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe secara resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka (RPT) ini menjadi puncak rangkaian pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kepulauan Sangihe, yang berlangsung di lantai dua Kantor KPU Sangihe, Kamis (9/1/2025 tadi.
Ketua KPU Sangihe, Absan Reformasi Tahendung, memimpin langsung jalannya rapat pleno tersebut. Dalam kesempatan itu, beliau membacakan berita acara penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih sesuai dengan Peraturan KPU No. 18 Tahun 2024.
Michael Thungari, SE. MM ditetapkan sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Tendris Bulahari sebagai Wakil Bupati. kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara tersebut.
Disampaikan ketua ketua KPU Sangihe Absan Reformasi Tahendung, sebelumnya kami ucapkan terimakasih karena Pilkada serentak tahun 2024 berjalan dengan lancar, dan aman .
“Saya atas nama ketua KPU Sangihe bersama dengan anggota komisioner dan panitia mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat Sangihe, karena sudah bersama-sama menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024 dengan aman, damai, dan lancar,” kata Absan .
Tahap ini menandai legalisasi pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak dan memenuhi semua persyaratan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris KPU Sangihe, Alwi Kawoka, membacakan Surat Keputusan KPU mengenai penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Dimana Surat Keputusan (SK) tersebut menjadi dasar hukum atas hasil Pilkada yang telah melalui proses panjang, termasuk rekapitulasi suara dan proses lainnya.
Hadir dalam RPT tersebut sejumlah pejabat dan tokoh penting daerah, diantaranya Perwakilan dari Kapolres Sangihe, Danlanal, Dandim, DPRD, Kejaksaan Negeri, Kesbangpol, Partai Politik, serta Bawaslu turut menyaksikan jalannya proses Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024.
Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga transparansi dan legitimasi hasil Pilkada.
KPU Provinsi Sulawesi Utara juga memberikan dukungannya melalui zoom di acara tersebut. Mereka mengapresiasi kinerja KPU Sangihe dalam menyelenggarakan Pilkada yang aman, lancar, dan demokratis.
Penetapan ini disambut baik oleh masyarakat Sangihe, berharap pasangan Bupati dan Wakil Buoati terpilih dapat segera menjalankan tugas dan memenuhi janji-janji kampanye mereka.
Dengan berakhirnya proses Pilkada, perhatian kini tertuju pada pelantikan pasangan terpilih, serta program kerja yang akan dijalankan demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Sangihe kedepan. (nal)