KPU Sangihe Tetapkan Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024

Pewarta : Reynaldi Tulong
Editor : Martsindy Rasuh

SANGIHE (Gawai.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan rapat pleno penetapan Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) untuk pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Rapat pleno tersebut berlangsung di lantai II Gedung KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Minggu (22/09/2024) yang dihadiri ke- 4 tim pengusung Paslon.

Dalam konferensi persnya, Ketua KPU Sangihe Absan Reformasi Tahendung, menyebutkan dengan adanya penetapan hari ini, ke- 4 pasangan calon (paslon) tersebut secara resmi bisa mengikuti kotestasi pemihan Bupati dan Wakil Bupati Sangihe.

“Jadi, mereka sudah bukan lagi bakal calon, tapi sudah menjadi calon, baik Bupati maupun Wakil Bupati,” sebutnya.

Ia menambahkan juga penetapan calon dilakukan KPU Sangihe, setelah ke- 4 paslon itu dinyatakan memenuhi syarat dalam hasil verifikasi administrasi perbaikan.

“Setelah pencermatan hasil perbaikan, mereka berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pencabutan nomor urut yang akan berlangsung besok,” tutupnya. (nal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *