KPU Sangihe Gelar Sosialisasi Sirekap Untuk Rekapitulasi Suara Pada Pilkada 2024

Pewarta : Reynaldi Tulong
Editor : Martsindy Rasuh

SANGIHE (Gawai.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan simulasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, di Aula Lantai dua Kantor KPU Sangihe, selasa (15/10/2024) tadi.

Bimtek dan simulasi ini, berkaitan dengan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan bergulir pada 27 November di tahun ini. Dimana KPU sebagai penyelenggara pemilu, saat ini sedang gencar melaksanakan sosialisasi disemua tahapan.

Rapat koordinasi (Rakor) dan Bimtek ini terus dilaksanakan, agar semua tahapan dapat berjalan lancar tanpa kendala apapun, salah satunya melaksanakan kegiatan bimbingan teknis dan simulasi dalam penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Dalam kegiatan bimtek dan simulasi dalam penggunaan aplikasi Sirekap ini, KPU sangihe mengundang peserta badan adhock di lima belas kecamatan di seluruh Kabupaten Kepulauan Sangihe, dari Ketua PPK, Kepala Divisi (Kadiv) Data PPK, Kadiv Teknis dan satu orang PPS yang membidangi data.

Kegiatan ini di buka oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ihsan F. Panawar, di dampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM Iklam Patonaung, dan dalam sambutannya menjelaskan acara ini adalah uji beban terhadap Sirekap yang akan dilaksanakan nanti pada hari pemungutan suara.

“Bimtek ini dilaksanakan secara nasional di tingkat kabupaten dan kota, dan berharap semua PPK, PPS menjadi contoh ketika pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 nanti,” kata Ihsan.

Pada kesempatan ini pula, anggota KPU Betty Epsilon Idroos melalui daring menjelaskan bahwa Sirekap Pilkada adalah sebuah sistem informasi yang digunakan sebagai alat bantu dalam rekapitulasi suara pada pemilihsn Tahun 2024 ini.

“Aplikasi ini terdiri dari Sirekap Mobile dan Sirekap Web serta Sirekap Mobile. Ketiga aplikasi tersebut bisa digunakan oleh KPPS berbasis android dan Sirekap Web digunakan oleh PPK, KPU Kabupaten Kota, dan KPU Provinsi untuk kebutuhan rekapitulasi dimasing masing tingkatan,” ujarnya.

Aplikasi Sirekap, menurut Betty, alat bantu dalam rekapitulasi suara pada Pilkada Tahun 2024, dan teman-teman KPPS diharapkan semaksimal mungkin untuk fokus dalam merekap, jangan sampai salah dalam penulisan, diteliti dan di cek kembali sebelum finalisasi.

“Kegiatan uji beban terhadap Sirekap ini, disarankan penggunaannya lebih awal agar fungsinya tidak ada kesalahan yang lebih besar,” tegasnya.

Dalam kegiatan ini peserta langsung uji coba atau simulasi dengan menggunakan aplikasi Sirekap agar pada waktu penghitungan suara nanti anggota KPPS tidak ada kesalahan lagi.

Bimtek dan simulasi ini dihadiri Kasubag Teknis KPU RI Hafiz Joddy, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi Aden Ladi, dan Operator Sirekap. (nal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *