KPU Sangihe Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

(Foto/Doc) Saat berlangsungnya simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada Pilgub dan Pilbup di Sangihe.

Pewarta : Reynaldi Tulong 
Editor : Martsindy Rasuh

SANGIHE (Gawai.co ) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Sangihe.

Pemilih dalam simulasi ini adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berlangsung di lantai 2 gedung KPU Sangihe, Jumat (25/10/2024) kemarin, sekira Pukul 09.00 Wita.

Ketua KPU Sangihe, Absan Reformasi Tahendung menyebutkan simulasi dilaksanakan untuk pendalaman petugas di TPS ketika pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024 nanti.

“Dalam simulasi ini, kita akan melihat efektivitas dan efisiensi waktu tugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas,” kata Tahendung.

Melalui kegiatan ini, Tahendung ingin memastikan pelaksanaan pemungutan suara di TPS bisa berjalan sesuai peraturan perundang–undangan, khususnya terhadap alur pemungutan dan penghitungan serta penggunaan surat suara.

Ada sejumlah hal yang harus KPPS perhatikan, seperti penggunaan formulir dan tata cara pengisian dalam proses pemungutan serta sampul suara maupun penggunaan aplikasi Sirekap.

“Dengan dilaksakan simulasi, saya berharap baik PPK maupun PPS dapat mengimplementasikan hasil pelatihan ini, terutama dalam memberikan bimbingan teknis terhadap KPPS,” tandasnya. (nal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *