Peliput: Rendi Pontoh
BOLMUT (Gawai.co)- Guna memastikan tak ada penyelewengan keuangan daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sulut bakal melakukan pra Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun anggaran 2020. Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bolmong Utara Sirajudin Lasena kepada Gawai.co di ruang Kerjannya, Senin (24/01/22).
Menurut Lasena, sudah menjadi jadwal BPK untuk turun seperti biasanya selama 40 hari kedepan.
“Saya imbau kepada seluruh SKPD untuk kooperatif terhadap pra audit ini. Jangan pada saat pemeriksaan lari ke kebun. Ini semata agar mempermudah proses pemerikasaan,” terangnya.
Lanjut dia, untuk jadwal pra audit ini belum diketahui pasti. Yang jelas dalam waktu dekat ini.
“Semua berkas harus seger dilengkapi agar tidak kelabakan dan proses pemeriksaan lebih mudah. Ya ditunggu saja kapan mereka (BPKP) datang,” tutupnya. (RNP)