Editor / Pewarta : Frans Kasumbala
SITARO (Gawai.co) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, menggelar Sosialiasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan Studi Tiru Pengelolaan BUMDes di Desa Budo Kabupaten Minahasa Utara selama dua hari 18-19 Oktober 2023, bertempat di Swiss- Belhotel Maleosan Manado.
Hadir langsung Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sitaro Joi E.B. Oroh, didampingi Sekertaris Daerah Denny D Kondoj Sejumlah pejabat tinggi pratama, dan administrator.
Sebagai peserta sasarannya sosialisasi ini menyasar semua Camat, Lurah dan Kapitalau Se Kabupaten Kepulauan Sitaro beserta pengurus BUMdes.
Pj Bupati Sitaro Joi E.B. Oroh menjelaskan, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan beberapa tujuan Negara Indonesia yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Kesejahteraan umum atau kesejahteraan rakyat dapat ditingkatkan jika kemiskinan dapat dikurangi,” kata Oroh dalam sambutannya, Rabu (18/10/2023).
Negara Indonesia memiliki bermacam strategi, salah satunya pemberdayaan masyarakat melalui layanan BUMDes.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes Secara umum menginstruksikan layanan yang dilaksanakan profesional dan fleksibel.
Kondisi ini kata Oroh, dapat meningkatkan produktivitas masyarakat desa serta pengembangan usaha riil pada BUMDes, sasarannya dapat menyerap tenaga kerja lebih besar dan meningkatkan pendapatan jasa.
“Selain pendapatan jasa dari usaha pinjam, usaha ril juga bisa memicu pertumbuhan sektor formal lainnya serta dapat mendorong kreativitas jiwa Kewirausahaan masyarakat dalam berkarya,” harapnya.
Menurut dia, keuntungan dari usaha-usaha ril bentukan BUMDes adalah bisa menyesuaikan dengan potensi desa.
“Sehingga masyarakat dapat memanfaatkan sumber daya di masing-masing desa, diubah menjadi penghasilan,” jelasnya.
“Pembelajaran dari pemanfaatan Bumdes untuk mendorong dinamisasi kehidupan ekonomi dan dapat menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes),” tambah dia.
Sementara, sejumlah warga berharap Pemanfaatan BUMdes perlu ada pendampingan dan pelatihan serius khusus kepada pengurus maupun Kapitalau.
“Program ini bagus, tapi kami berharap terus didampingi dan memiliki SDM yang baik,” kata Stevany Lumiwu warga Siau.
Menurut Stevany, pengalaman pemanfaatan BUMDes yang tidak rapih justru menimbulkan polemik di desa, karena itu ia berharap Pemerintah Daerah mau mengawal program yang sebenrnya sudah banyak membantu desa desa di Indonesia untuk maju.
“Jika dimanfaatkan baik, akan maju dan untungnya kita tidak perlu lagi bergantung pada Dana Desa, toh lewat pendapatan BUMDes banyak desa di Indonesia sudah menolak dandes karena PADnya jauh lebih babyak dan pelaporan tidak ribet,” ungkap dia. (Frans)