Editor / Pewarta : Frans Kasumbala
SITARO (Gawai.co) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Djon Ponto Janis, juga sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD memastikan akan segera dilakukan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Tahun anggaran (TA) 2023, sebelum akhir November.
Pernyataan ini disampaikan Ketua DPRD Sitaro Djon Ponto Janis, sebelum pembahasan RAPBD TA 2023 dibahas antara Banggar dan TAPD, di ruang rapat Kantor DPRD Sitaro. Senin (21/11/2022).
Menurut Janis, hal ini sudah sesuai dengan aturan yang ada, setelah pembahasan tentunya menuju ke Kesepakatan RAPBD TA 2023.
“Mudah mudahan minggu ini karena dewan punya agenda lain dan mengacu ke peraturan perundang undangan harusnya paling akhir 30 november,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Janis mengingatkan kalau terlambat dari dewan maka akan ada konsekuensi yang ditanggung.
“DPRD tidak akan menerima hak keuangan selama 6 bulan, karena itu kita upayakan secepatnya,” bebernya. (Frans)