Pendukung Guntur Paksa Masuk Gedung DPRD

 

Peliput: Rendy Pontoh

BOLMUT (Gawai.co)- Puluhan aliansi masyarakat pemerhati demokrasi menyambangi gedung DPRD. Aksi demo ini menuntut surat dari DPD Partai Amanat Nasional (PAN) terkait pergantian antar waktu (PAW) kepada salah satu Anggota Legislatif Bolmut Abdul Eba Nani. Selasa, (11/22).

Masa meminta agar dapat bertemu langsung dengan Pimpinan DPRD. Hal inipun membuat masa memaksa untuk masuk kedalam gedung dprd dan diterima langsung oleh Tiga Anggota Legislatif Sartono Dotinggulo, Mardan Umar dan Aris Kohongia.

Menurut Korlap aksi demo Mohamad Fadel Hulalango ada Tiga point tuntutan yakni;
– meminta agar Ketua Dprd dapat segera menindaklanjuti Surat PAW yang sampai hari ini belum diproses.
– Meminta agar Pimpina Dprd agar bersikap normatif dan tidak memihak siapapun.
– Meminta dengan tegas ketua dprd turun dari jabatan jika tidak mampu selesaikan hal di atas.

“Jangan sampai hal ini dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.

Sementara itu Anggota Komisi I Aris Kohongia yang sempat menerima masa aksi mengatakan, persoalan tersebut bukan kapasitasnya. Hanya saja yang dirinya ketahui surat dari DPD PAN itu sudah berproses dan sudah dimeja Pimpinan, “ungkap Kohongia.

Selain itu, ia juga menyampaikan semua aksi masa agar bersabar tunggu saja prosesnya. Jangan ada aksi-aksi yang dapat merugikan apalagi merusak fasilitas kantor,”tutupnya. (Rendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *