Pemprov Sulut Canangkan Vaksin Booster

Editor: Maher Kambey

MANADO (Gawai.co) – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara memberikan informasi terkini terkait kondisi epidemiologis Covid-19 di Sulut dan sosialisasi vaksin booster yang rencananya akan dicanangkan hari ini Kamis, (13/1).

Sasaran dari pemberian vaksin Covid-19 dosis ke-3 (booster) adalah kepada orang dewasa yang berusia minimal 18 tahun, dan lansia yang telah menerima dosis kedua atau vaksin lengkap, minimal 6 bulan sebelumnya.

Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara mengajak seluruh masyarakat yang telah memenuhi kriteria, untuk segera menerima vaksin dosis ke-3 (booster), di sejumlah posko pelayanan vaksinasi Covid-19 yang ada di setiap kabupaten atau kota.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit, Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, dr. Steaven P. Dandel menyampaikan pesan singkatnya saat menjawab salah satu pertanyaan awak media, mengenai vaksin booster.

“Bagi yang sudah pernah menerima vaksin lengkap atau dua dosis, tetap disarankan untuk menerima vaksin ke-3 booster,” pungkas dr. Steaven P. Dandel. (Michelle de Jonker)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *