Editor / Pewarta : Frans Kasumbala
SITARO (Gawai.co) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mulai membahas anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang yang telah di ajukan Komisi Pemilihan Umum Sitaro.
Saat ditemui di sela kegiatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus T Poputra menjelaskan kondisi keuangan pemerintah saat ini.
“Untuk tahun ini dan tahun depan kita memang berat sekali, apalagi Permendagri menyarankan 40 persen tahun ini di geser untuk anggaran Pilkada, sedangkan anggaran di tahun (2023) sudah di ketok. Berarti kita bongkar lagi,” kata Poputra.
Menurut Poputra, total anggaran yang di ajukan KPU Sitaro sebesar 43 Miliar untuk Pilkada, meski demikian Pemerintah tidak serta merta langsung menyetujui.
“Ini anggaran yang besar, nanti kita akan evaluasi lagi apakah angka seperti itu atau tidak,” katanya lagi.
Poputra menjelaskan, sebelumya pemerintah tidak ada Dana alokasi umum (DAU) peruntukan dan sekarang sudah ada, tapi anggarannya justru tidak ada.
“Jadi kita di minta merelokasikan DAU yang sudah ada itu, dengan uang yang sama itu masalahnnya. Di sisi lain Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik kita tidak dapat lagi 2023 jadi itu kendala kita,” ungkapnya.
Dia lkut menjelaskan ada rencana untuk relokasi anggaran dari Organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memenuhi DAU Pendidikan yang tidak cukup.
“Untuk memenuhi aturan bahwa maksimum gaji Pendidikan yang boleh masuk ke dalam DAU peruntukan maksimum 20 persen,” beber Poputra.
Karena itu. Kata dia akan meninjau kembali permintaan. Sedangkan terkait dengan 40 persen, Pemerintah akan meminta bantuan Kemendagri.
“Kita minta bantuan kemendagri 20 persen dulu, karena tahapannya belum terlalu sibuk, karena Pilkada nanti November khusus KPU, karena Bawaslu dan TNI dan Polri belum,” tambahnya.
“Kita prioritaskan dulu KPU, tapi kita lihat dulu angkanya,” Kuncinya. (Frans)