Pemkab Sitaro Bakal Perbaiki Rumah Relokasi Dan Beri Kepastian Tanah

Editor / Pewarta : Frans Kasumbala 

SITARO (Gawai.co) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bakal memperbaiki rumah relokasi yang rusak dan memberi kepastian tanah kepada warga dusun Kola Kola di Kelurahan Bebali jika ingin menempati rumah siap huni yang telah dibangun namun tidak dimanfaatkan warga.

Sebanyak 70 unit rumah telah dibangun Pemerintah Kabupatan Kepulauan Sitaro bagi warga dusun kola kola di Kelurahan Bebali yang di relokasi, karena ancaman gunung api karangetang.

Puluhan rumah tersebut dibangun di Kelurahan Akesembeka, Kecamatan Siau Timur.

Sekertaris daerah (Sekda) Sitaro Denny D Kondoj mengungkapkan dengan kondisi ancaman gunung api karangetang, Pemerintah akan terus berupaya  meyakinkan warga Dusun Kola Kola supaya mau di relokasi ke tempat lebih aman.

“Pemerintah tentunya akan terus melakukan pendekatan supaya warga bisa menempati rumah yang sudah disiapkan, demi keamanan dan keselamatan,” ungkapnya. Senin (27/02/2023).

Meski begitu, Kondoj ikut mengakui saat ini beberapa rumah yang dibangun lewat anggaran daerah sudah rusak.

“Kami akan melakukan verifikasi dan validasi rumah mana yang akan diperbaiki,” jelasnya.

Kondoj mengungkapkan Pemerintah juga akan melakukan penertiban, sebab rumah yang sempat dimanfaatkan ternyata dialihkan ke warga lain secara sepihak.

“Kami mendapati informasi rumah yang dibangun kepada warga justru diserahkan kepada orang lain. Itu bukan kewenangan mereka (warga),”  Katanya.

Menurut eks Asisten Administrasi Umum Setda Sitaro, sebelumnya sejumlah warga beralasan enggan tinggal di rumah relokasi tersebut dikarenakan kepemilikan tanah yang masih belum jelas.

“Kami mengaku memang sertifikat tanah masih satu, tapi itu akan menjadi tanggung jawab Pemerintah untuk melakukan pemisahan, jika warga mau kembali menempati rumah tersebut,” terangnya.

Sekedar diketahui, saat ini terdapat 28 Kepala Keluarga dusun Kola Kola di Kelurahan Bebali yang di evakuasi dan tinggal sementara di Kantor Museum Ulu Siau.

Dusun Kola Kola dianggap berbahaya karena masuk perluasan sektoral kea rah selatan dan tenggara 3,5 Km dari ancaman guguran lava gunung api karangetang di Pulau Siau. (Frans)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *