Sangihe, (Gawai.co) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mendapatkan penghargaan dihari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ke- 74 ditahun 2022.
Penghargaan tersebut yakni Kabupaten / Kota peduli HAM oleh Kemenkunham yang diterima secara langsung oleh Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan, Senin (12/12/2022).
Hadir dalam helatan tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. K. H. Ma’ruf Amin pada kesempatannya menyebutkan jika Indonesia memiliki visi untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berimbang dan berkelanjutan.
Wujud nyatanya lanjut Amin, pembangunan infrastruktur kemudian didedikasikan sebagai prasarana pemenuhan HAM yang menjamin keterjangkauan hak mobilitas, kesehatan, pangan dan kebutuhan dasar yang merata.
“Pemulihan dan pembangunan yang kita realisasikan bertujuan menjaga keberlanjutan hak – hak dasar manusia dari krisis ekonomi, pangan, energy, maupun dampak perubahan iklim,” sebut Wapres.
Indonesia, sebut Wakil Presiden ke- 13 RI ini, ingin melindungi wong cilik di pelosok tanah air, seperti para petani maupun buruh tani, nelayan dan warga miskin dari gerakan-gerakan yang memojokan hak-hak dasar rakyat kecil.
“Para pemangku kepentingan, dalam setiap kebijakan yang dibuat harus dalam konteks pemajuan, penghormatan dan perlindungan serta pemenuhan HAM,” lanjutnya.
Kesetaraan kerja untuk semua orang-pun menurut Ma’ruf Amin harus ditegakan tanpa terkecuali.
“Pada konteks keIndonesiaan yang majemuk, penting untuk tetap menegakan nilai dan praktek toleransi moderasi dan kesetiakawanan sesama warga bangsa,” kuncinya.
Sementara itu, Menteri Kemenkumham RI Yasonna Laoly menyatakan jika penghargaan diberikan kepada beberapa pihak yang turut serta mewujudkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, pemajuan dan penegakan Hak Asai Manusia (P5HAM).
“Dalam peringatan hari HAM sedunia pada tahun ini, kami memberikan beberapa penghargaan kepada seluruh pemangku kepentingan yang dianggap mampu dalam memajukan HAM baik Pemerintah Pusat, Daerah, Perguruan Tinggi, Masyarakat Sipil, Pelaku Bisnis dan Korporasi,” sebutnya
Adapun para penerima yakni menurut Laoly yakni 6 Menteri dan Pimpinan Tinggi lembaga sebagai instansi yang responsive terhadap tindak lanjut rekomendasi penanganan dugaan pelanggaran HAM, 10 Gubernur sebagai Pembina Kabupaten / Kota peduli Hak Asasi Manusia.
Selain itu, ada juga dua Gubernur sebagai Pembina Pelayanan Publik berbasis HAM, 72 Bupati / Walikota untuk Kabupaten / Kota Peduli HAM, Tujuh Bupati / Walikota yang mengimplementasikan pelayanan public berbasis HAM, satu Pemerintah Daerah yang responsive terhadap isu HAM Global.
Tak hanya itu, penghargaan juga diberikan kepada 10 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai Pembina Kabupaten / Kota peduli hak asasi manusia serta 10 Kepala Unit Pelaksana Teknis sebagai OPTD pelayanan public berbasis HAM.(nal)