Editor : Jazzy Worotikan
Peliput : Martsindy Rasuh
Melonguane (Gawai.co)–
Jajaran pejabat Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistisk (Diskominfotik) Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2022, di kantor Diskominfo, Senin (31/1) beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DR Imelda Tingginehe SPt MSi, Sekretaris Ir Amos Sasauw MSi, Kepala-Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian serta ASN di lingkungan Diskominfo turut hadir dalam penandatanganan perjanjian kinerja.
Saat diwawancarai, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kepulauan Talaud, DR Imelda Tingginehe SPt MSi mengatakan kegiatan itu bertujuan mendukung penuh visi misi Bupati dr Elly Engelbert Lasut ME dan Wakil Bupati Drs Moktar Arunde Parapaga.
“Perjanjian Kinerja (PK) ini mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati. Yakni target yang ada di RPJM itu yang akan dicapai. Untuk mencapai sasaran itu kita menandatangani PK,” jelas dia.
Lanjutnya, tanda tangan perjanjian kinerja ini dilakukan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil. “Jadi disitu sudah ada sasaran, tujuan, strategi, program kegiatan yang dicapai,” tambahnya.
Menurut Tingginehe, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja itu sudah berbeda dengan penilaian kinerja sebelumnya. “Kalau dulu penilaiannya hanya 100, sekarang sudah 120. Artinya membikin progres dari taget lebih baik. PK juga berdampak pada Sakip,” tutupnya. (mrt)