Editor/Pewarta: Maher Kambey
MITRA (Gawai.co) – Keberadaan PT. Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) di Kecamatan Ratatatok menuai sorotan tajam dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Peringatan keras Bupati James Sumendap pun meluap, hal itu dikarenakan tidak jelasnya perusahaan pengolah emas di Kecamatan Ratatatok, Kabupaten Mitra.
Pasalnya, perusahaan tersebut, tak memberikan kontribusi ke negara. Tak hanya itu, JS sapaan akrab bupati dua periode ini, juga menyeroti tentang kelengkapan dokumen perusahaan yang dimiliki PT. BLJ.
“BLJ kalau sampe 2023 tidak lengkapi surat-suratnya saya batalkan IUP nya,” tegasnya.
Tak hanya sebatas itu, politisi yang dikenal vokal ini secara tegas memperingatkan akan menutup perusahaan tersebut untuk bereksplorasi di Ratatotok.
“Walaupun itu bukan kewenangan kami, tapi akan saya berikan rekomendasi. Karena pemerintah kabupaten sudah memberikan kesempatan untuk berusaha, tapi mereka tidak berusaha. Kalau tidak melangkapi surat-surat dan memenuhi syarat semua, akan kami tutup,” tukasnya.
Lanjut dikatakan mantan advokat ini, pihaknya tak main-main untuk menutup perusahaan tersebut.
“Karena kewenangannya ada di pemerintah provinsi, kita akan rekomendasikan ini ke provinsi. Kita lihat nanti, sebab selama ini negara juga yang dirugikan, karena tidak ada kontribusi,” tutup ketua DPC PDI-P Mitra tersebut. (Mhr)